Advertisement
Lokasi Lahan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo di Sleman Melewati 4 Kapanewon dan 10 Kalurahan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah DIY akhirnya mengeluarkan izin penetapan lokasi (IPL) lahan yang akan dibangun jalan tol Solo-Jogja-Kulonprogo untuk seksi 3. IPL tersebut ditetapkan sejak Jumat, 28 Juli 2023 lalu.
Berdasarkan dokumen yang diterima Harianjogja.com, IPL pembangunan jalan tol Solo-Jogja-Kulonprogo tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 593/8608/2023 yang ditandatangani oleh Sekda DIY Beny Suharsono.
Advertisement
BACA JUGA: Pemda DIY Tetapkan IPL Tol Jogja-Solo Seksi 3
Dalam surat tersebut, IPL lahan jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo yang ditetapkan oleh Pemda DIY hanya untuk wilayah Sleman dan Bantul. IPL tersebut belum mencakup wilayah Kulonprogo (YIA).
Adapun letak tanah dan perkiraan luas tanah yang dibutuhkan untuk lokasi rencana pembangunan jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo yang terletak di wilayah Sleman dan Bantul hingga Kulonprogo.
Lokasi Kalurahan Terdampak
Adapun lokasi pembangunan jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo Seksi 3 di wilayah Sleman melewati 10 kalurahan dan empat kapanewon, yakni terdiri dari:
Kalurahan Tirtoadi Kapanewon Mlati;
Kalurahan Trihanggo, Kalurahan Nogotirto, Kalurahan Banyuraden, Kalurahan Ambarketawang. Kalurahan Balecatur yang kesemuanya berada di Kapanewon Gamping;
Kalurahan Sidoarum, Kalurahan Sidomulyo, Kalurahan Sidokarto, yang kesemuanya berada di Kapanewon Godean dan Kalurahan Sumberrahayu, Kapanewon Moyudan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Haji dari Bantul Mulai Tiba di Kampung Halaman Malam Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya
- PMI Asal Gunungkidul Meninggal di Taiwan, Jenazah Belum Bisa Dipulangkan ke Paliyan
- Pemkab Sleman Siapkan Rp210 Juta untuk Bantu Pendanaan Penulisan Skripsi Hingga Tesis ASN
- Ingin Bekerja ke Luar Negeri, Pemkab Imbau Warga Gunungkidul Gunakan Jalur Resmi
- Disdikpora Kota Jogja Perpanjangan Pengajuan Akun SPMB SMP Sampai 2 Juli 2025
Advertisement
Advertisement