Advertisement
Lokasi Lahan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo di Sleman Melewati 4 Kapanewon dan 10 Kalurahan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah DIY akhirnya mengeluarkan izin penetapan lokasi (IPL) lahan yang akan dibangun jalan tol Solo-Jogja-Kulonprogo untuk seksi 3. IPL tersebut ditetapkan sejak Jumat, 28 Juli 2023 lalu.
Berdasarkan dokumen yang diterima Harianjogja.com, IPL pembangunan jalan tol Solo-Jogja-Kulonprogo tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 593/8608/2023 yang ditandatangani oleh Sekda DIY Beny Suharsono.
Advertisement
BACA JUGA: Pemda DIY Tetapkan IPL Tol Jogja-Solo Seksi 3
Dalam surat tersebut, IPL lahan jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo yang ditetapkan oleh Pemda DIY hanya untuk wilayah Sleman dan Bantul. IPL tersebut belum mencakup wilayah Kulonprogo (YIA).
Adapun letak tanah dan perkiraan luas tanah yang dibutuhkan untuk lokasi rencana pembangunan jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo yang terletak di wilayah Sleman dan Bantul hingga Kulonprogo.
Lokasi Kalurahan Terdampak
Adapun lokasi pembangunan jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo Seksi 3 di wilayah Sleman melewati 10 kalurahan dan empat kapanewon, yakni terdiri dari:
Kalurahan Tirtoadi Kapanewon Mlati;
Kalurahan Trihanggo, Kalurahan Nogotirto, Kalurahan Banyuraden, Kalurahan Ambarketawang. Kalurahan Balecatur yang kesemuanya berada di Kapanewon Gamping;
Kalurahan Sidoarum, Kalurahan Sidomulyo, Kalurahan Sidokarto, yang kesemuanya berada di Kapanewon Godean dan Kalurahan Sumberrahayu, Kapanewon Moyudan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement