Pemda DIY Tetapkan IPL Tol Jogja-Solo Seksi 3
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah DIY akhirnya mengeluarkan izin penetapan lokasi (IPL) lahan yang akan dibangun jalan tol Solo-Jogja-Kulonprogo untuk seksi 3 yang melewati wilayah Sleman, Bantul hingga Kulonprogo.
Berdasarkan dokumen yang diterima Harianjogja.com, IPL pembangunan jalan tol Solo-Jogja-Kulonprogo tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 593/8608/2023 yang ditandatangani oleh Sekda DIY Beny Suharsono. IPL tersebut ditetapkan sejak Jumat, 28 Juli 2023 lalu.
Advertisement
Dalam surat tersebut, IPL lahan jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo yang ditetapkan oleh Pemda DIY hanya untuk wilayah Sleman dan Bantul. IPL tersebut belum mencakup wilayah Kulonprogo (YIA).
Surat Pengumuman IPL tersebut didasarkan oleh Surat Keputusan Gubernur DIY No.123/TIM/2022 Tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Seksi Yogyakarta-Kulonprogo di DIY.
"Maka kami beritahukan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan melaksanakan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Seksi Yogyakarta-Kulonprogo Di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul," ujar Beny dalam tulisannya.
Dalam surat tersebut dijelaskan, lokasi Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Seksi Yogyakarta-Kulonprogo atau Seksi 3 untuk Di Kabupaten Sleman Dan Kabupaten Bantul telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur DIY No.235/KEP/2023 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo Seksi Yogyakarta-Kulonprogo Di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.
Disebutkan maksud dan tujuan rencana pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo Seksi Seksi 3 adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas serta kapasitas jaringan jalan antar wilayah di DIY serta memberikan opsi transportasi dengan biaya yang relatif lebih rendah dibandingkan jalan yang ada saat ini dan waktu tempuh lebih cepat.
Pembangunan jalan tol Solo-Jogja-Kulonprogo juga untuk meningkatkan produktifitas dan daya saing melalui pengurangan biaya distribusi serta menyediakan akses ke pasar regional maupun internasional serta akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun Tujuan Pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo meliputi Pengembangan Jalan Tol yang bermanfaat untuk memicu pengembangan wilayah sekitar karena pengaruh aksesibilitas yang semakin tinggi dan penghematan biaya perjalanan bagi pelaku pergerakan.
Selain itu, jalan tol Solo-Jogja-Kulonprogo untuk meningkatkan aksesibilitas daerah untuk mendorong minat swasta dan masyarakat dalam rangka pengembangan wilayah sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.
Jalan tol Solo-Jogja-Kulonprogo dibangun juga untuk mengurai kemacetan di wilayah DIY dengan memberikan alternatif kepada pengguna jalan yang mengakomodir lalu lintas dari dan ke Pusat Kota, Kawasan Wisata dan Residensial yang berdampak pada peningkatan ekonomis bagi keperluan wilayah perkotaan dan waktu tempuh di wilayah DIY dan sekitarnya.
Terakhir, pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo untuk mengakomodir pergerakan kendaraan lalu lintas dari Utara-Selatan maupun sebaliknya, dinilai perlu penambahan jaringan Jalan Tol baru untuk membantu beban lalu lintas pada ruas jalan eksisting Yogyakarta Kulonprogo yang semakin berat karena selalu dipergunakan oleh sebagian besar kendaraan yang masuk/keluar dari dan menuju pusat kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cegah Penyimpangan, Menag Gandeng KPK dalam Pelaksanaan Ibadah Haji
Advertisement
Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil
Advertisement
Berita Populer
- Kendalikan Peredaran Miras, Sosiolog UGM Sebut Perlu Ada Badan Pengawasan Khusus
- Investasi di Sleman, Harda-Danang Janjikan Lompatan Besar untuk UMKM Lokal
- Harga Cabai Anjlok, Petani Kulonprogo Menjerit
- Tol Jogja-Solo Ruas Kartasura-Klaten Mulai Berlakukan Tarif Terintegrasi Mulai Jumat 8 November 2024
- Buka Usaha Indekos sambil Jualan Miras, Ibu Muda di Sleman Digerebek Polisi
Advertisement
Advertisement