Advertisement

Promo November

Terkendala Jarak, Ribuan ABK di DIY Tak Bisa Sekolah

Sunartono
Selasa, 01 Agustus 2023 - 13:57 WIB
Sunartono
Terkendala Jarak, Ribuan ABK di DIY Tak Bisa Sekolah Penyandang disabilitas, organisasi difabel dan perwakilan dinas saat berfoto bersama di sela-sela rapat pengawasan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Terkait Pemberdayaan dan Perlindungan Kelompok Disabilitas di Kantor DPD RI, Selasa (1/8/2023). - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Penyandang disabilitas perlu difasilitasi dan diarahkan ke arah pemberdayaan sehingga bisa mandiri. Mengingat tidak sedikit difabel yang justru berprestasi. Akan tetapi masih ada ribuan anak berkebutuhan khusus (ABK) penyandang disabilitas yang tak bisa sekolah karena terkendala jarak.

Hal itu terungkap dalam rapat pengawasan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Terkait Pemberdayaan dan Perlindungan Kelompok Disabilitas di Kantor DPD RI, Selasa (1/8/2023).

Advertisement

BACA JUGA : Tak Boleh Menolak Layani Siswa ABK, Guru Diberi Pelatihan

“Kalau dari hasil diskusi memang masih banyak yang tidak bisa sekolah di DIY ini karena jumlah SLB yang terbatas, jaraknya jauh dari rumah sehingga orangtua tidak bisa mengantar. Kalau mengantar ke sekolah, orangtua jadi tidak bekerja. Ini banyak terjadi di Gunungkidul dan Kulonprogo,” kata Anggota Komite III DPD RI Cholid Mahmud.

Menurutnya dari sisi fasilitas, ada masukan terkait dengan fasilitas umum yang belum ramah difabel. “Misalnya kalau di Kota Jogja mau naik Trans Jogja terlalu tinggi, atau di kereta api pengumuman hanya lewat audio, tidak ada yang visual,” katanya.

Subkoordinator Bidang Kurikulum dan Pendidikan Khusus Disdikpora DIY Suryanto dalam kesempatan itu mengakui bahwa jarak rumah menjadi kendala tersendiri bagi orangtua yang memiliki anak berkebutuhan khusus. Tercatat ada sekitar 1.200 ABK yang tidak sekolah karena orangtua tidak bisa mengantar. Kondisi ini banyak terjadi di Gunungkidul. Selain itu berkaitan dengan kebiasaan orangtua yang belum berkenan untuk menyekolahkan ABK karena faktor tertentu.

“Di DIY ada 5.073 [ABK] yang sekolah di SLB. Masih ada 1.200-an anak difabel yang tidak sekolah karena sulit mengantar. Jumlah SLB di DIY ada 81 sekolah, 9 negeri selebihnya 71 swasta. Ada 1.174 guru dan tenaga pendidik 197 orang. Secara umum operasional SLB lancar tapi terkendala kekurangan guru terutama seni dan olahraga,” katanya.

Meski demikian Cholid menilai penanganan difabel di DIY dinilai paling baik secara nasional. Karena telah memiliki perda terkait difabel sejak 2012 silam sehingga realisasi penanganan lebih tertata dengan baik.

Pengawasan terhadap penanganan fasilitas difabel di DIY akan terus dilakukan. Pemerintah harus memberikan fasilitas yang layak terhadap difabel sehingga bisa menjalankan aktivitasnya terutama di ruang publik.

BACA JUGA : Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar, 3 ABK Masih dalam Pencarian

“Kami tentunya mendorong bagaimana penanganan difabel di SLB maupun secara umum bisa terus ditingkatkan,” katanya dalam

Penyandang disabilitas sebenarnya banyak yang memiliki potensi dan menghasilkan karya besar atau berprestasi di berbagai bidang. Oleh karena itu fasilitas dan pendampingan sesuai minat dan bakatnya harus diberikan.

“Seperti Putri Ariani yang penyanyi itu kan dia berprestasi bisa mengembangkan bakatnya dengan bernyanyi sampai ke tingkat internasional. Bagaimana potensi ini bsia dikembangkan pada anak-anak yang lain,” katanya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Indonesia Menuju Ibu Kota Budaya Dunia

Indonesia Menuju Ibu Kota Budaya Dunia

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Motifnya

News
| Minggu, 24 November 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement