Advertisement
Sektor Retribusi di Kulonprogo Sumbang 50% PAD, Berikut Rinciannya

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencatatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi selama setengah tahun 2023 mencapai lebih dari 50%.
Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah BKAD Kulonprogo, Okti Putri Nastiti, mengatakan retribusi daerah merupakan salah satu sumber PAD yang memberikan sumbangsih PAD yang signifikan bagi Pemkab Kulonprogo.
Advertisement
BACA JUGA: Tanggapi Umpatan Rocky Gerung, Jokowi: Aah Itu Hal-hal Kecil..
"Dari target retribusi daerah tahun 2023 Rp10,718 miliar sampai dengan akhir Juni sudah terealisasi Rp5,763 miliar atau 53,78 persen," kata Okti dihubungi, Rabu (2/8/2023).
Apabila menilik dari masing-masing jenis pada sektor retribusi maka retribusi tempat rekreasi dan olah raga tercatat menjadi penyumbang terbesar dengan porsi retribusi Rp5,136 miliar dan telah tercapai Rp2,613 miliar atau 50,88%.
"Untuk OPD pengampu retribusi tempat rekreasi ada di Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo," katanya.
Okti menegaskan kinerja dari OPD terkait sangat memengaruhi capaian retribusi apakah meningkat atau justru turun. Selain Dinas Pariwisata, katanya Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kulonprogo juga menjadi penyumbang retribusi terbesar.
Jenis retribusinya adalah retribusi pelayanan pasar yang memiliki target Rp1,349 miliar. Saat ini realisasi yang masuk mencapai Rp620 juta lebih atau 45,97%.
Setelah Disperindag, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo menyusul dengan penyumbang retribusi besar. Retribusi persetujuan bangunan gedung ditarget mencapai Rp1,128 miliar dan telah masuk sebanyak Rp394 juta lebih atau 34.92%.
"Selain OPD di atas retribusi daerah juga tersebar di OPD yang lain diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan, Setda, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Pertenakan dan Pangan, dengan besaran yang variatif," ucapnya.
Lebih jauh, Okti menjelaskan BKAD selalu melakukan koordinasi dengan OPD di atas untuk mendorong pendapatan retribusi agar target yang telah ditetapkan tercapai. Koordinasi juga penting karena menurut dia OPD pengampu dapat meningkatkan kinerja.
"Pentingya sosialisasi, edukasi dan informasi kepada masyarakat juga diperlukan agar kesadara membayar retribusi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah juga perlu ditingkatkan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement