Advertisement
Menteri PUPR Klaim Surat Palilah untuk Tol Jogja-Bawen Telah Diterbitkan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Surat palilah yang menjadi izin pembangunan proyek jalan tol di ruas tol Jogja-Bawen telah diterbitkan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat kunjungannya ke Fakuktas Teknik UGM.
Menteri Basuki menyatakan bila surat palilah untuk tanah yang digunakan dalam proyek tol Jogja-Bawen telah keluar. "Sudah palilah. Palilah menurut Adhi Karya sudah diproses. Sudah ada persetujuan dari Ngarso Dalem," ujarnya, ditemui di Fakultas Teknis UGM, Kamis (3/8/2023).
Advertisement
Terbitnya surat ini membuat pembangunan proyek tol di atas tanah karakteristik khusus bisa dilakukan. Palilah merupakan surat izin pemanfaatan tanah kasultanan dan kadipaten yang dalam konteks ini akan digunakan untuk pembangunan tol Jogja-Bawen.
Deputy Project Director PT. Adhi Karya, Brian Rino yang menangani proyek tol Jogja-Bawen seksi I Junction Sleman-Banyurejo menerangkan ada surat palilah yang telah diterbitkan untuk digunakan dalam pembangunan tol Jogja-Bawen. Kendati demikian pada pertengahan Juli lalu Brian menyebutkan bila belum semua palilah turun.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Proyek Tol Jogja-Bawen, Simak di Sini
Proses pengurusan palilah lainnya menurut informasi yang diterima Brian tengah diproses lebih lanjut. Keberadaan palilah ini membuat proyek pembangunan tol di atas tanah Sultan bisa segera dilakukan. Dia menambahkan beberapa tanah yang dilintasi tol Jogja-Bawen merupakan tanah kas desa untuk lahan pertanian. "Betul, kan tanah di situ rata-rata kalau TKD sebenarnya tanah pertanian. Kemudian dari palilah tersebut sudah bisa mulai dilakukan konstruksi," kata dia.
Ikhwal isinya, Brian menyebut bahwa salah satu poin dalam palilah yang diterbitkan berisi tentang bisa dilakukannya pengerjaan konstruksi di tanah tersebut. "Memang palilah konstruksi. Karena nanti ada palilah yang berikutnya itu dengan BPJT tapi bukan dengan kami," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement