Anggaran Dropping Air BPBD Gunungkidul Makin Menipis
Anggaran dropping air BPBD Gunungkidul diprediksi habis September. Pemkab menyiapkan opsi tambahan melalui anggaran BTT.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kasus penembakan Aldi Aprianto, 17, warga Dusun Wuni, Nglindur dengan terdakwa anggota Polsek Girisubo, Muhammad Kharisma Anugerah,28, mulai disidangkan di Pengadilan Wonosari, Kamis (3/8/2023). Agenda perdana sidang pembacaan dakwaan atas kasus tersebut.
Humas Pengadilan Negeri Wonosari, Bima Adiwibowo mengatakan pelaksanaan sidang kasus tertembaknya warga Kalurahan Nglindur, Girisubo dilakukan secara online. Hal ini karena pengadilan masih memberlakukan sidang secara online yang dimulai saat pandemi Covid-19 lalu.
“Sidang online masih berlaku. Apalagi hakim bersama dengan Jaksa Penuntut Umum juga telah bersepakat. Untuk terdakwa menjalani sidang dari Lapas Wonosari,” kata Bima kepada wartawan, Kamis siang.
Meski berlangsung secara online, tetapi upaya pengamanan juga lebih diperketat. Dia berdalih kasus yang diperkarakan menjadi perhatian publik sehingga perlu diantisipasi untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan. “Untuk sidang pertama agenda pembacaan dakwaan. Tahapan selanjutnya pemeriksaan saksi-saksi yang dilaksanakan Kamis pekan depan,” katanya.
BACA JUGA: Polisi Penembak Warga Girisubo Diancam Penjara 5 Tahun, Begini Kelanjutan Proses Hukumnya
Proses sidang yang dimulai 10.25 WIB berjalan dengan singkat selesai sekitar 10.40 WIB. Adapun materi berkaitan dengan dakwaan terkait dengan kronologi insiden penembakan hingga berujung tewasnya korban.
JPU dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Nur Rahmat menyebut terdakwa mengabaikan peringatan sebelum insiden penembakan terjadi. Saat kejadian, Kharisma berada di atas panggung musik bersama sejumlah aparat lainnya. Masing-masing dari mereka dibekali dengan senjata api jenis laras panjang.
Ketika keributan terjadi di area luar panggung, salah satu rekan Kharisma maju ke depan, bermaksud melepas tembakan guna membubarkan massa. Senjata tersebut diketahui sudah berisi peluru.
Namun belum sempat ditembakkan, Kharisma meminta senjata tersebut. Rekannya pun lantas memperingatkan jika senjata sudah berisi peluru dan sudah dikokang. “Terdakwa diketahui mengerti namun tidak mengecek kunci dari senjata tersebut,” kata Nur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran dropping air BPBD Gunungkidul diprediksi habis September. Pemkab menyiapkan opsi tambahan melalui anggaran BTT.
Persib tanpa Bobotoh menghadapi Manila Digger FC di play off ACL 2 pada 31 Agustus 2026 setelah mendapat sanksi AFC.
Firefox iOS kini hadirkan pemblokir iklan bawaan tanpa ekstensi. Aktifkan di Settings > Browsing > Content. Beda dengan ETP, ini khusus filter iklan
13 dampak buruk terlalu sering nonton TV: kurang gerak, berat badan naik, gangguan tidur, hingga produktivitas menurun. Simak cara bijak menonton TV.
PSS Sleman mematangkan taktik bola mati jelang Super League 2026/2027 untuk mencetak gol sekaligus meredam set piece lawan.
KPK menggeledah delapan rumah dan Rektorat Unsoed terkait dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.