Advertisement

Ujian SIM Baru, Tak Ada Lagi Lintasan 8, Polda DIY Langsung Terapkan

Lugas Subarkah
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 19:37 WIB
Maya Herawati
Ujian SIM Baru, Tak Ada Lagi Lintasan 8, Polda DIY Langsung Terapkan Lintasan ujian SIM baru / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kakorlantas Polri mengeluarkan kebijakan ujian SIM Baru dengan mengubah lintasan bentuk angka 8 menjadi huruf S pada ujian praktik pembuatan SIM C. Polda DIY memastikan perubahan ini langsung diterapkan mulai Sabtu (5/8/2023).

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan Polda DIY sudah siap dan akan langsung menerapkan secara serentak kebijakan ujian praktik pembuatan SIM tersebut. “Secara serentak semuanya besok sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya, Jumat (4/8/2023).

Advertisement

Selain penggantian lintasan angka 8, lintasan zig-zag pada ujian SIM baru juga ditiadakan. Meskipun ada perubahan, ujian praktik SIM C tetap mengakomodasi materi ujian selama ini, meliputi keseimbangan, U Turn, lintasan S dan reaksi rem. “Secara mekanisme tidak ada lagi angka 8 dan zig-zag,” katanya.

Mulai besok, keempat poin ujian praktik tersebut juga akan disatukan menjadi satu kesatuan. “Kalau sebelumnya kan sendiri-sendiri. Tes keseimbangan sendiri, angka 8 sendiri, zig-zag sendiri. Kalau sekarang jadi satu kesatuan, langsung di satu lintasan,” paparnya.

Kemudian untuk lebih mempermudah para peserta, Polda DIY juga memperlebar lintasan ujian SIM baru untuk praktik SIM C, dari yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. “Ukuran lintasan diperlebar,” kata dia.

Adapun untuk prosedur ujian SIM lainnya seperti tes teori tetap sama. Namun untuk memudahkan peserta, Polda DIY memberikan buku panduan materi yang akan keluar dalam ujian teori, sebelum peserta mengikuti ujian teori.

BACA JUGA: Hingga September Bantul Diperkirakan Surplus Beras, Stok Musim Kemarau Aman

“Saya juga sudah memberikan buku panduan kepada diler-diler R2 [motor] dan R4 [mobil]. Kalau kita beli motor helm, jaket, buku servis. Nah ini saya tambahkan lagi buku panduan untuk ujian teori. Di situ mereka bisa ikut tes, apa yang mau diujikan, di situ sudah ada,” katanya.

Menyambut Baik

Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, menyambut baik perubahan lintasan ujian SIM baru ini. Menurutnya, hal ini sesuai apa yang menjadi rekomendasi atas kajian timnya yang menyebutkan lintasan angka 8 menyulitkan peserta.

“Sudah sesuai dengan saran yang kami sampaikan kepada kepolisian melalui Polda DIY, bahwa materi ujian praktik SIM sudah saatnya dipermudah. Karena yang angka 8 itu lebih sarat dengan muatan skill. Kalau kami korelasikan dengan tingkat kecelakaan nyatanya masih tinggi,” katanya.

Hal ini menunjukkan materi ujian tersebut tidak berbanding lurus terhadap penurunan angka kecelakaan. Maka ORI DIY mendorong agar ujian praktik SIM itu juga bermuatan bagaimana perilaku di jalan raya dan kesadaran terhadap berbagai hal yang bisa menimbulkan kecelakaan di jalan.

ORI DIY sebelumnya telah mensurvei 160 orang terkait materi ujian SIM yang masih menggunakan lintasan angka 8 dan zig-zag, dengan hasil 50% lebih menyatakan kesulitan dalam menyelesaikannya. Hal ini berimbas pada kemunculan praktik koruptif dalam ujian pembuatan SIM.

“Sebagian besar yang merasa sulit itu kemudian beralih meminta bantuan pihak-pihak tertentu yang di situ kemudian terjadi praktik koruptif dalam pelayanan pembuatan SIM. Harapannya dengan ujiannya diubah [dengan ujian SIM baru] dan masyarakat lebih mudah, sehingga Masyarakat memiliki kesadaran untuk mengikuti semua proses utuh, tidak perlu melalui orang-orang yang membantu,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru

News
| Senin, 29 April 2024, 23:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement