Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Pejabat Walikota Jogja Singgih Raharjo saat jumpa pers penanganan darurat sampah di wilayahnya, Jumat (4/8/2023).
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja mengeluarkan Surat Edaran No.600.1.17.3/4438/SE/ 2023 tentang Penanganan Darurat Sampah di Kota Jogja. Dalam surat tersebut aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot diwajibkan membuat biopori di rumah masing-masing.
BACA JUGA: Sampah Kota Jogja Disebar
Tidak hanya ASN, seluruh karyawan di Balaikota Jogja apapun status kerjanya juga diwajibkan untuk membuat biopori. Kewajiban tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan dokumentasi pembuatan untuk nantinya dikirim ke pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Kewajiban tersebut tak sampai disitu, karyawan di Pemkot Jogja juga diharuskan melaksanakan pembuatan biopori di rumah masing-masing paling lambat Senin (7/8/2023). Surat edaran tersebut ditandatangani Pejabat Walikota Jogja Singgih Raharjo.
Singgih menjelaskan biopori dipilih karena mampu mengurangi volume sampah di Kota Jogja hingga 30 persen. Karyawan Pemkot Jogja menjadi sasaran utama, dan diharapkan memberi contoh teladan kepada masyarakat.
“Wajib mengirimkan bukti minimal satu biopori. Buktinya nanti foto dikirim ke atasan masing-masing dan rekapnya diserahkan ke saya," kata Singgih, Jumat (4/8/2023).
Pemkot Jogja juga sedang menggencarkan gerakan pengelolaan limbah dan sampah dengan biopori ala Jogja atau Mbah Dirjo.
“Gerakan Mbah Dirjo harus digencarkan mulai dari sekarang, untuk terus menekan volume sampah yang ada,” tegasnya.
Singgih menyebut dalam surat edaran tersebut juga meminta masyarakat luas untuk turut melakukan pemilahan sampah. “Kami juga menginstruksikan agar sampah anorganik juga disalurkan ke Bank Sampah masing-masing wilayah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.