Advertisement
Diduga Hendak Tawuran, Polres Bantul Tangkap Remaja Bawa Sajam di 2 Titik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sekelompok remaja diamankan Polres Bantul lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di dua titik. Sajam itu diduga akan digunakan untuk tawuran pada Sabtu (5/8/2023) malam.
Penangkapan itu bermula dari adanya aduan warga yang curiga dengan gerak-gerik kelompok remaja itu. Setelah diperiksa oleh para petugas ditemukan sajam jenis celurit. Mereka telah diamankan di kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan.
Advertisement
BACA JUGA: Sesar Opak di Jogja Masih Aktif, Picu Gempa Magnitudo 8,7 hingga Tsunami 10 Meter
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan, titik pertama petugas mengamankan tujuh remaja yang semuanya masih berstatus sebagai pelajar SMA dan SMK. Mereka diamankan di wilayah Dusun Sawit, Panggungharjo, Sewon.
"Ketujuh remaja itu yakni NS, 18, TS, 16, ARP, 17, ZTT, 17, MRAL, 16, HN, 17 dan M.GW, 16," katanya, Minggu (6/8/2023).
Penangkapan sejumlah remaja itu bermula saat Polres Bantul beserta jajaran petroli di wilayah Dongkelan mendapat informasi dari warga bahwa ada orang berkendara sepeda motor warna merah membawa celurit di dekat pasar Niten Sewon,
"Setelah orang-orang itu digeledah tidak ditemukan sajam, tetapi di dekat lokasi itu petugas menemukan dua buah tas yang berisi sajam," jelasnya.
Namun para remaja itu tidak mengakui bahwa sajam itu milik mereka. Salah seorang saksi menyebut bahwa tas itu kepunyaan seseorang yang sudah tidak di lokasi saat petugas kepolisian datang. Mereka kemudian diamankan ke kantor polisi.
Adapun titik kedua berada di Jalan Bhineka Tunggal Ika Pranti, Jomblangan, Banguntapan. Pada saat petugas melaksanakan patroli antisipasi kerawanan malam hari bersama dengan Pokdar Kambtibmas DIY melihat ada empat orang sedang berada di lokasi dan ketika dilakukan pengecekan menemukan dua celurit.
"Satu berukuran sekira 100 cm dan satu lagi 55 cm. Petugas bersama anggota Pokdar Kamtibmas DIY kemudian mengamankan kedua orang tersebut beserta barang buktinya untuk dibawa ke Polsek Banguntapan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Keduanya yakni Muhammad Tegar Aritona Bin Muhammad Susilardi, 21 dan Akmal Adiwinata Wibowo Bin Putut Wibowo, 20. Keduanya sudah ditahan berikut barang bukti yang ditemukan petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Digugat Praperadilan di PN Jaksel Oleh Sekjen DPR Indra Iskandar, Ini Kasusnya
Advertisement
Punya Kedalaman 116 Meter, Hongyancun Jadi Stasiun Kereta Bawah Tanah Terdalam di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BUKU CERDAS MENGELOLA SAMPAH MANDIRI: Hindari Penggunaan Styrofoam, Kelola Sampah Kering Melalui Bank Sampah
- PROGRAM LITERASI MASYARAKAT: DPAD Bedah Buku Spiritual Problem Solving Jangan Kalah oleh Masalah
- FASILITAS PEMERINTAH: Pemuda DIY Bisa Manfaatkan Program Kepemudaan
- Suluh Sumurup Art Festival: Keterbatasan Bukan Jadi Penghalang untuk Berekspresi
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 18 Mei 2024
Advertisement
Advertisement