Advertisement

Promo November

Diduga Hendak Tawuran, Polres Bantul Tangkap Remaja Bawa Sajam di 2 Titik

Yosef Leon
Minggu, 06 Agustus 2023 - 12:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Diduga Hendak Tawuran, Polres Bantul Tangkap Remaja Bawa Sajam di 2 Titik Para tersangka dan barang bukti senjata tajam yang diamankan polisi dari tawuran dua geng pelajar di Bantul - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Sekelompok remaja diamankan Polres Bantul lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di dua titik. Sajam itu diduga akan digunakan untuk tawuran pada Sabtu (5/8/2023) malam. 

Penangkapan itu bermula dari adanya aduan warga yang curiga dengan gerak-gerik kelompok remaja itu. Setelah diperiksa oleh para petugas ditemukan sajam jenis celurit. Mereka telah diamankan di kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan. 

Advertisement

BACA JUGA: Sesar Opak di Jogja Masih Aktif, Picu Gempa Magnitudo 8,7 hingga Tsunami 10 Meter

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan, titik pertama petugas mengamankan tujuh remaja yang semuanya masih berstatus sebagai pelajar SMA dan SMK. Mereka diamankan di wilayah Dusun Sawit, Panggungharjo, Sewon. 

"Ketujuh remaja itu yakni NS, 18, TS, 16, ARP, 17, ZTT, 17, MRAL, 16, HN, 17 dan M.GW, 16," katanya, Minggu (6/8/2023). 

Penangkapan sejumlah remaja itu bermula saat Polres Bantul beserta jajaran petroli di wilayah Dongkelan mendapat informasi dari warga bahwa ada orang berkendara sepeda motor warna merah membawa celurit di dekat pasar Niten Sewon,

"Setelah orang-orang itu digeledah tidak ditemukan sajam, tetapi di dekat lokasi itu petugas menemukan dua buah tas yang berisi sajam," jelasnya. 

Namun para remaja itu tidak mengakui bahwa sajam itu milik mereka. Salah seorang saksi menyebut bahwa tas itu kepunyaan seseorang yang sudah tidak di lokasi saat petugas kepolisian datang. Mereka kemudian diamankan ke kantor polisi. 

Adapun titik kedua berada di Jalan Bhineka Tunggal Ika Pranti, Jomblangan, Banguntapan. Pada saat petugas melaksanakan patroli antisipasi kerawanan malam hari bersama dengan Pokdar Kambtibmas DIY melihat ada empat orang sedang berada di lokasi dan ketika dilakukan pengecekan menemukan dua celurit. 

"Satu berukuran sekira 100 cm dan satu lagi 55 cm. Petugas bersama anggota Pokdar Kamtibmas DIY kemudian mengamankan kedua orang tersebut beserta barang buktinya untuk dibawa ke Polsek Banguntapan guna proses hukum lebih lanjut," katanya. 

Keduanya yakni Muhammad Tegar Aritona Bin Muhammad Susilardi, 21 dan Akmal Adiwinata Wibowo Bin Putut Wibowo, 20. Keduanya sudah ditahan berikut barang bukti yang ditemukan petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement