Event Jogja Mei: TBY Gelar Tari Kontemporer Lintas Generasi
TBY menggelar Ekspresi Seni Kontemporer Lintas Generasi di Jogja dengan menghadirkan tiga koreografer dari generasi berbeda.
Para tersangka dan barang bukti senjata tajam yang diamankan polisi dari tawuran dua geng pelajar di Bantul/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Sekelompok remaja diamankan Polres Bantul lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di dua titik. Sajam itu diduga akan digunakan untuk tawuran pada Sabtu (5/8/2023) malam.
Penangkapan itu bermula dari adanya aduan warga yang curiga dengan gerak-gerik kelompok remaja itu. Setelah diperiksa oleh para petugas ditemukan sajam jenis celurit. Mereka telah diamankan di kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Sesar Opak di Jogja Masih Aktif, Picu Gempa Magnitudo 8,7 hingga Tsunami 10 Meter
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan, titik pertama petugas mengamankan tujuh remaja yang semuanya masih berstatus sebagai pelajar SMA dan SMK. Mereka diamankan di wilayah Dusun Sawit, Panggungharjo, Sewon.
"Ketujuh remaja itu yakni NS, 18, TS, 16, ARP, 17, ZTT, 17, MRAL, 16, HN, 17 dan M.GW, 16," katanya, Minggu (6/8/2023).
Penangkapan sejumlah remaja itu bermula saat Polres Bantul beserta jajaran petroli di wilayah Dongkelan mendapat informasi dari warga bahwa ada orang berkendara sepeda motor warna merah membawa celurit di dekat pasar Niten Sewon,
"Setelah orang-orang itu digeledah tidak ditemukan sajam, tetapi di dekat lokasi itu petugas menemukan dua buah tas yang berisi sajam," jelasnya.
Namun para remaja itu tidak mengakui bahwa sajam itu milik mereka. Salah seorang saksi menyebut bahwa tas itu kepunyaan seseorang yang sudah tidak di lokasi saat petugas kepolisian datang. Mereka kemudian diamankan ke kantor polisi.
Adapun titik kedua berada di Jalan Bhineka Tunggal Ika Pranti, Jomblangan, Banguntapan. Pada saat petugas melaksanakan patroli antisipasi kerawanan malam hari bersama dengan Pokdar Kambtibmas DIY melihat ada empat orang sedang berada di lokasi dan ketika dilakukan pengecekan menemukan dua celurit.
"Satu berukuran sekira 100 cm dan satu lagi 55 cm. Petugas bersama anggota Pokdar Kamtibmas DIY kemudian mengamankan kedua orang tersebut beserta barang buktinya untuk dibawa ke Polsek Banguntapan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Keduanya yakni Muhammad Tegar Aritona Bin Muhammad Susilardi, 21 dan Akmal Adiwinata Wibowo Bin Putut Wibowo, 20. Keduanya sudah ditahan berikut barang bukti yang ditemukan petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TBY menggelar Ekspresi Seni Kontemporer Lintas Generasi di Jogja dengan menghadirkan tiga koreografer dari generasi berbeda.
Volvo EX90 resmi meluncur di Indonesia dengan harga Rp2,5 miliar. SUV listrik premium ini punya jarak tempuh hingga 600 km.
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.
Sharp Indonesia Hadirkan Professional Portable Speaker Terbaru dengan Suara Powerful untuk Karaoke hingga Live Performance