Advertisement
Viral Remaja Ditangkap, Polres Bantul: Bukan Aksi Klitih
Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Polres Bantul mengklaim bahwa peristiwa ditangkapnya tiga remaja oleh regu Patroli Dit Samapta Polda DIY bukan aksi kejahatan jalanan atau klitih, seperti yang sempat dinarasikan akun di media sosial yang kemudian menjadi viral. Ketiganya hanya melanggar aturan lalu lintas dan panik saat didatangi petugas.
Dalam unggahan itu, keterangan video menyebutkan bahwa pelaku klitih tertangkap di Bangkel, Srimulyo, Bantul pukul 01.18 WIB. Pelaku disebutkan berboncengan dengan mengendarai sepeda motor N-Max dengan jumlah empat orang, sementara satu lainnya kabur dan tiga tertangkap oleh petugas.
Advertisement
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyampaikan bahwa ketiga remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Piyungan pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB setelah diamankan petugas Samapta Polda DIY.
"Ketiga remaja yang diamankan itu masing-masing adalah HSS, 17, pelajar asal Prambanan; BRP, 18, pelajar asal Piyungan; serta A, 21, warga Prambanan selaku pengendara," kata Rita.
Berdasarkan keterangan A, mereka berangkat nongkrong di Jalan Baru Banyu Nibo, jalur tembus Prambanan–Gunungkidul, sekitar pukul 23.00 WIB menggunakan sepeda motor. Usai mengisi BBM di SPBU Bokoharjo, Prambanan, patroli Samapta mendekat.
"Ketiganya panik dan melarikan diri ke arah Piyungan," jelas Rita.
Namun upaya kabur itu justru berakhir celaka. Saat melintas di Jalan Padukuhan Bangkel, Kalurahan Srimulyo, ketiganya terjatuh sebelum akhirnya diamankan bersama motor mereka.
Polsek Piyungan kemudian memeriksa ketiganya. Polisi menyebut tidak menemukan senjata tajam maupun barang mencurigakan dari mereka. Surat kendaraan dinyatakan lengkap, tetapi pengendara A diketahui tidak memiliki SIM. Petugas juga telah berupaya menghubungi keluarga, tetapi tidak mendapat respons.
“Karena kondisi mereka basah dan tidak ditemukan unsur pidana, ketiganya kami sarankan pulang ke rumah masing-masing,” ujar Rita.
Polres Bantul mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan narasi yang belum terverifikasi, terlebih yang dapat memicu keresahan publik. Informasi terkait keamanan dan gangguan ketertiban tetap dapat dipantau melalui kanal resmi kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Imbas Ledakan, Rano Karno Bantah Isu Kepindahan Siswa SMAN 72
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kulonprogo Uji Coba Traktor Remote Control untuk Petani Milenial
- Atasi Sampah DIY, Bantul Siapkan PSEL 1.000 Ton per Hari di Piyungan
- Kapolri Ungkap Tren Baru Anak Terseret Paham Teror dari Gim
- Anggaran Dipangkas, Pemkab Upayakan Sleman Temple Run 2026 Via Sponsor
- Belum Semua Nelayan Gunungkidul Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja
Advertisement
Advertisement




