Dukuh Banyon Terancam Dicopot, Kapanewon Sewon Mulai Kaji Berkas
Kapanewon Sewon mempelajari usulan pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah dan pungutan liar program PTSL.
Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. / Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, BANTUL–Polres Bantul mengklaim bahwa peristiwa ditangkapnya tiga remaja oleh regu Patroli Dit Samapta Polda DIY bukan aksi kejahatan jalanan atau klitih, seperti yang sempat dinarasikan akun di media sosial yang kemudian menjadi viral. Ketiganya hanya melanggar aturan lalu lintas dan panik saat didatangi petugas.
Dalam unggahan itu, keterangan video menyebutkan bahwa pelaku klitih tertangkap di Bangkel, Srimulyo, Bantul pukul 01.18 WIB. Pelaku disebutkan berboncengan dengan mengendarai sepeda motor N-Max dengan jumlah empat orang, sementara satu lainnya kabur dan tiga tertangkap oleh petugas.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyampaikan bahwa ketiga remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Piyungan pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB setelah diamankan petugas Samapta Polda DIY.
"Ketiga remaja yang diamankan itu masing-masing adalah HSS, 17, pelajar asal Prambanan; BRP, 18, pelajar asal Piyungan; serta A, 21, warga Prambanan selaku pengendara," kata Rita.
Berdasarkan keterangan A, mereka berangkat nongkrong di Jalan Baru Banyu Nibo, jalur tembus Prambanan–Gunungkidul, sekitar pukul 23.00 WIB menggunakan sepeda motor. Usai mengisi BBM di SPBU Bokoharjo, Prambanan, patroli Samapta mendekat.
"Ketiganya panik dan melarikan diri ke arah Piyungan," jelas Rita.
Namun upaya kabur itu justru berakhir celaka. Saat melintas di Jalan Padukuhan Bangkel, Kalurahan Srimulyo, ketiganya terjatuh sebelum akhirnya diamankan bersama motor mereka.
Polsek Piyungan kemudian memeriksa ketiganya. Polisi menyebut tidak menemukan senjata tajam maupun barang mencurigakan dari mereka. Surat kendaraan dinyatakan lengkap, tetapi pengendara A diketahui tidak memiliki SIM. Petugas juga telah berupaya menghubungi keluarga, tetapi tidak mendapat respons.
“Karena kondisi mereka basah dan tidak ditemukan unsur pidana, ketiganya kami sarankan pulang ke rumah masing-masing,” ujar Rita.
Polres Bantul mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan narasi yang belum terverifikasi, terlebih yang dapat memicu keresahan publik. Informasi terkait keamanan dan gangguan ketertiban tetap dapat dipantau melalui kanal resmi kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kapanewon Sewon mempelajari usulan pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah dan pungutan liar program PTSL.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA . Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
BMKG prakirakan cuaca DIY Rabu 15 Juli 2026: berawan merata di 5 kabupaten/kota. Suhu 20-31°C, kelembapan 47-96%. Waspada perubahan cuaca mendadak.
Menkeu Purbaya menyebut APBN 2025 berjalan efisien dan meraih WTP ke-10, didukung pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.
BPS Kota Jogja mencatat Sensus Ekonomi 2026 mencapai 46%. Responden kini dapat mengisi data mandiri melalui layanan CAPI.