Operasi Patuh Progo 2026 Dimulai, 12 Pelanggaran Jadi Sasaran
Polda DIY menggelar Operasi Patuh Progo 2026 pada 26 Oktober–8 November dengan sasaran 12 pelanggaran lalu lintas prioritas.
Suasana rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan di indekos pelaku Waliyin di Krapyak, Triharjo, Selasa (8/8/2023) - Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Dua pelaku mutilasi Sleman, Waliyin, 28, dan Ridduan, 39, memeragakan sekitar 49 adegan dalam aksinya menghabisi Redho Tri Agustian mahasiswa asal Pangkal Pinang.
Dari proses rekonstruksi pelaku menggunakan lakban juga tas kresek untuk membereskan korbannya.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi mengungkapkan ada 49 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. Rekonstruksi yang awalnya akan dilakukan di tiga titik yakni lokasi peristiwa pembunuhan korban, lokasi pembuangan organ dan lokasi penguburan kepala, akhirnya dipusatkan pada satu lokasi di sekitar indekos Waliyin.
"Tadi sudah melaksanakan sekitar 49 adegan. Ini nanti digunakan untuk proses penyelesaian berkas [kasus mutilasi Sleman] kami, kemudian digunakan nanti [untuk] penuntutan pembuktian," kata dia, Selasa (8/8/203).
Dari pantauan Harianjogja.com di lokasi, petugas rekonstruksi sempat menyebutkan adegan-adegan yang dilakukan oleh pelaku. Adegan diawali dengan datangnya dua pelaku ke indekos Waliyin dengan menaiki sepeda motor.
Sesampainya di indekos, kedua pelaku memasuki kamar. Di situ salah satu pelaku menghubungi korban via telepon genggam. Tak berselang lama, pelaku Waliyin menjemput korban.
BACA JUGA: Ponsel Kapolda Jateng Diretas dengan File APK, Pelaku Bisa Raup Rp200 Juta/Bulan
Waliyin selanjutnya tiba bersama korban indekosnya. Kedatangan keduanya diketahui oleh tetangga indekos Waliyin.
Setelahnya Waliyin menyerahkan korban kepada pelaku Ridduan. Sedangkan pelaku Waliyin pergi keluar. Di dalam kamar, petugas rekonstruksi menyebut tersangka kasus mutilasi Sleman, Ridduan mengobrol dengan korban posisi duduk bersila.
Adegan dilanjutkan di mana pelaku Ridduan mulai melepas pakaian korban dalam posisi duduk. Disebutkan petugas, tersangka Ridduan kemudian mengikat tangan korban dengan posisi tangan korban ada di belakang. Tersangka juga mengikat kaki korban.
Pelaku Ridduan yang mendapati korban tergeletak selanjutnya menghubungi Waliyin via Whatsapp yang kemudian datang dari angkringan.
Adegan-adegan selanjutnya dari kasus mutilasi Sleman ini tidak disebutkan secara jelas dan rinci oleh petugas. Keduanya juga sempat melakukan adegan membawa tas kresek yang diduga berisi potongan jasad korban, diletakkan ke dalam jok sepeda motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY menggelar Operasi Patuh Progo 2026 pada 26 Oktober–8 November dengan sasaran 12 pelanggaran lalu lintas prioritas.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu, 28 Oktober 2026. Ada enam keberangkatan tiap arah dengan tarif Rp12.000.
Cek jadwal DAMRI dari Bandara YIA ke Jogja dan Sleman, lengkap dengan jam keberangkatan, lima pilihan tujuan, dan tarif Rp80.000.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu, 28 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Cek jadwal KA Bandara YIA 28 Oktober 2026 untuk layanan reguler dan Xpress, lengkap dengan waktu keberangkatan dari Jogja dan bandara.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Oktober 2026 dari Stasiun Palur, lengkap dengan waktu keberangkatan di 13 stasiun pemberhentian.