Advertisement

Pemkot Jogja Sederhanakan Birokrasi agar Efektif dan Efisien

Triyo Handoko
Rabu, 09 Agustus 2023 - 18:07 WIB
Maya Herawati
Pemkot Jogja Sederhanakan Birokrasi agar Efektif dan Efisien Ilustrasi PNS / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJAPemkot Jogja menyederhanakan birokrasi untuk mencapai target lebih efektif dan efisien. Penyederhanaan birokrasi ini tertuang dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota No. 40/2023 tentang Sistem Kerja pada Pemerintah Yogyakarta.

Penerbitan Perwal tersebut didasarkan pada Permen PANRB No.7/2022 tentang Sistem Kerja di mana menuntut instansi pemerintah lebih lincah dan fleksibel dalam pencapaian tujuan organisasi.

Advertisement

Penataan birokrasi sesuai Perwal No.40/2023 tersebut dengan melakukan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, hingga penyesuaian sistem kerja yang dilakukan secara bertahap.

“Tujuan penataan ini agar layanan birokrasi dapat lebih maksimal dan target organisasi perangkat daerah [OPD] juga dicapai dengan efektif dan efisien,” kata Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Jogja, Patricia Heny.

BACA JUGA: 7 Serat Palilah Tanah Kasultanan di Tol Jogja Bawen Terbit, Surat Kekancingan Segera Diajukan

Perubahan signifikan dalam penataan birokrasi di Pemkot Jogja, jelas Heny, terjadi pada Struktur Organisasi Tata Kerja atau SOTK. “Di mana kelompok substansi dan sub koordinator, nantinya sudah tidak ada lagi dalam struktur, karena langsung masuk di bidang atau pejabat administrasi, dan pejabatnya berganti nama menjadi ketua tim kerja,” katanya, Rabu (9/8/2023).

Tindak lanjut penataan birokrasi di Pemkot Jogja, lanjut Heny adalah Kepala OPD akan menyusun tim kerja yang ditetapkan dengan mengeluarkan surat keputusan. “Jadi sudah tidak bisa lagi mengeluh kekurangan personil yang kompeten, karena satu orang bisa bekerja lintas bidang, sub bagian bahkan lintas OPD atau unit kerja lainnya,” jelasnya.

Heny mejelaskan pegawai yang bisa bekerja di lintas OPD atau Unit Kerja harus memiliki kualifikasi khusus. “Harus memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosiokultural agar bisa berbagi tugas lintas OPD,” ujarnya.

Sementara itu sistem kerja yang juga dilakukan penataan agar OPD di lingkungan Pemkot Jogja memiliki mekanisme kerja dengan prinsip orientasi pada hasil, kompetensi, profesionalisme, kolaborasi, transparansi dan akuntabel. ““Dengan adanya penyederhanaan birokrasi dan sistem kerja baru ini, pada dasarnya bertujuan mengubah budaya kerja struktural ke budaya inovatif,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tak Cuma -O, Peneliti Kini Siapkan Golongan Darah Universal Baru

News
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement