Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan. Anggota Paskibra Gunungkidul meninggal dunia saat menunggu ambulans di Puskesmas Bayat, Klaten./Pixabay
Harianjogja.com, KLATEN—Anggota Paskibra Gunungkidul yang juga siswa SMK Gedangsari meninggal dunia saat menunggu ambulans di Puskesmas Bayat, Klaten. Remaja putri berusia 16 tahun berinisial TA itu diduga terkena serangan jantung dan terlambat ditangani.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Anggit Budiarto, menjelaskan dari kronologi yang dia terima, TA tidak sadarkan diri di rumah kemudian dibawa ke Puskesmas Bayat.
“Dari kamera CCTV di puskesmas, sekitar 35 menit dari datang sampai pulang. Di sana itu sekitar tujuh menit direkam sudah flat. Kami coba konfirmasi lagi. Diduga meninggalnya menurut laporan karena henti jantung,” jelas dia.
TA adalah warga Kecamatan Bayat. Meninggalnya TA membuat warga marah dan menggeruduk puskesmas setempat, Kamis (10/8/2023) pagi.
Mereka menyampaikan tuntutan perbaikan pelayanan menyusul meninggalnya seorang pelajar berinisial TA, 16.
Warga datang ke puskesmas sekitar pukul 08.30 WIB. Mereka kemudian beraudiensi dengan pegawai Puskesmas serta Muspika Bayat. Salah satu warga Kecamatan Bayat, Suripto, 50, mengatakan TA yang tinggal di Kecamatan Bayat bersekolah di salah satu SMK di Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.
TA menjadi salah satu anggota Paskibra di Gunungkidul. Sebelumnya, TA masih mengikuti latihan dan pulang ke rumahnya di Kecamatan Bayat, Klaten, pada Rabu (9/8/2023) sore.
Remaja putri itu sempat dolan dan makan bareng dengan temannya kemudian pulang. Sekitar pukul 18.00 WIB, TA merasa pusing dan tak sadarkan diri. Ia kemudian dilarikan ke Puskesmas Bayat, Klaten, sekitar pukul 18.30 WIB. Jarak rumah TA dengan puskesmas sekitar 1 km.
“Sampai di sana [puskesmas] tidak ada dokter. Ada dua bidan yang jaga di sana. Saat mau dibawa ke rumah sakit, di sana tidak ada sopir ambulans, makanya kami harus mencari ambulans dulu,” kata Suripto yang juga seorang sukarelawan seusai audiensi, Kamis.
Saat jeda waktu itu untuk mencari ambulans itulah, lanjut Suripto, bidan menyatakan pelajar putri tersebut meninggal dunia. “Harusnya yang menyatakan meninggal dunia itu seorang dokter,” ujar Suripto.
BACA JUGA: Jokowi Sebut Pemerintah Pertimbangkan Hapus Zonasi dalam PPDB
Keluhan terkait dengan pelayanan di Puskesmas Bayat, Klaten, disebut bukan kali ini saja. Sebelumnya, Suripto sering menerima keluhan terkait dengan pelayanan puskesmas tersebut. “Setiap kali mau merujuk, keluarga pasien diminta mencari ambulans sendiri. Intinya, tulisan 24 jam di sana itu fungsinya apa?” jelas Suripto.
Suripto dan perwakilan warga lainnya menuntut perbaikan pelayanan di Puskesmas Bayat. Salah satu tuntutan yakni selalu disiagakan dokter serta sopir ambulans di puskesmas yang membuka pelayanan 24 jam itu.
“Pada pertemuan tadi [kemarin] kami hanya ingin ada pembenahan. Kami beri waktu sebulan [agar ada perbaikan pelayanan di puskesmas]. Kalau tidak ada perbaikan, kami akan mengerahkan unjuk rasa ke puskesmas kemudian dilanjut ke kabupaten,” kata dia.
Plh Kepala Dinkes Klaten, Anggit Budiarto, mengatakan Puskesmas Bayat merupakan puskesmas yang membuka pelayanan 24 jam.
“Ada kesepakatan karena [Puskesmas] Bayat buka 24 jam, diharapkan ambulans stand by. Karena memang sopirnya satu orang. Waktu kemarin sopirnya sakit. Sekarang disepakati bagi yang bisa nyopir, bisa memanfaatkan ambulans itu,” kata Anggit.
Anggit menjelaskan poin lain dari pertemuan tersebut yakni setiap kali sif ada dokter jaga. “Akhirnya di sana ada dokter yang internship, sudah dilakukan sif jaga oleh dokter internship,” jelas Anggit.
Anggit menjelaskan hasil diskusi itu menjadi bahan evaluasi perbaikan pelayanan puskesmas. Poin kesepakatan itu nantinya juga bakal berlaku di semua puskesmas di Klaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.