Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo 27 Agustus, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Ilustrasi Pemilu - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Politik uang dan politik identitas yang kerap menghantui pelaksanaan pemilu bakal diperangi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulonprogo. Komitmen ini akan dijaga untuk Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kulonprogo Ria Harlinawati di Kulonprogo, Jumat (11/8/2023) mengatakan persoalan utama di Kulonprogo dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah adalah politik uang dan politik identitas. "Politik uang dan politik identitas sangat mencolok dan sulit ditindaklanjuti," kata Ria.
Ia mengatakan terkait politik identitas ini cara pandang orang yang satu dengan yang lain berbeda. Saat ada temuan dari masyarakat, katanya, Bawaslu tidak langsung bisa memutuskan itu kasus identitas. Bawaslu melakukan kajian terlebih dahulu dan harus mencocokkan dengan pasal-pasalnya.
"Ketika ada politik uang dan politik identitas berdasarkan anggapan masyarakat banyak, tetapi ketika masuk dalam penanganan pelanggaran tidak semudah itu untuk menanganinya," kata dia.
BACA JUGA: Kabasarnas Mengaku Menerima Uang Lelang Proyek Pengadaan Barang
Untuk itu, lanjut Ria, Bawaslu Kulonprogo jauh hari sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 telah melakukan pencegahan-pencegahan secara optimal.
"Saat ini berupaya meyakinkan masyarakat terkait pelanggaran yang banyak terjadi adalah praktik politik uang. Namun dalam pelaksanaan tidak semudah asumsi masyarakat karena ada regulasi yang harus dilaksanakan," katanya.
Kepala Bidang Politik dan Ormas Kesbangpol Kulonprogo Mudopati mengatakan politik uang dan politik identitas menjadi tugas bersama untuk mengatasi hal tersebut.
"Harapannya dengan tidak adanya politik uang dan politik identitas melahirkan pemimpin yang berintegritas sehingga mampu memperjuangkan aspirasi dan menyejahterakan masyarakat Kulonprogo," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Waspadai pinjol ilegal dan spam. Simak 3 cara blokir nomor HP tak dikenal di Android, iPhone, dan GetContact. Lindungi saldo rekening Anda
Raharjati Nursamsa dan Rajiah Sallsabillah meraih emas mixed relay WCS Guiyang 2026 dengan catatan waktu 11,35 detik.
Belanja OnlyFans di Singapura diperkirakan mencapai US$18,8 juta pada 2026, tertinggi di Asia untuk pengeluaran per 10.000 orang dewasa.
Persib Bandung harus segera melupakan kekalahan dari Persija Jakarta karena tantangan berikutnya datang dari kompetisi Asia
DPRD Bantul mendorong Satpol PP memperkuat pencegahan Trantibum di sekolah, termasuk sosialisasi narkoba, miras, dan tawuran.