Jogja Darurat Sampah, Ada Alternatif Pembakaran dengan Minim Asap, Ini Detailnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Merespons masa darurat sampah di wilayah Jogja Perkumpulan Konsultan Hukum, Pertanahan, Konstruksi dan Properti mengenalkan alat pembakaran sampah yang diklaim praktis menangani sampah jenis residu. Dengan alat itu sampah residu yang dihasilkan tinggal dibakar dan hanya menyisakan abu.
Ketua Perkumpulan Konsultan Hukum, Pertanahan, Konstruksi dan Properti Krisna Adimurti mengatakan, alat itu sebenarnya sudah dirancang sejak lama dan baru diperkenalkan kepada masyarakat luas baru-baru ini seiring dengan masalah sampah yang muncul di wilayah Jogja. Dengan alat itu pihaknya berharap TPA Piyungan tidak lagi menerima sampah residu.
Advertisement
"Dengan alat ini tidak perlu lagi kita pikir buang di mana sampah residu, karena 90 persen jadi abu," katanya saat demonstrasi uji coba alat itu, di Kelurahan Klitren, Sabtu (12/8/2023).
Dia mengklaim, saat ini sedang diajukan pengujian emisi dan abu ke sejumlah instansi terkait untuk melihat sejauh mana efektivitas dan keamanan alat ini bagi lingkungan. Dengan begitu jika telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku bisa disebarluaskan ke sejumlah wilayah.
"Kita juga sudah rancang generasi terbaru dari alat ini dengan sistem yang lebih bagus untuk mengurangi asap," ujarnya.
Alat pembakaran sampah itu berbentuk persegi panjang kotak dengan cerobong asap di bagian belakang yang menjulur ke atas. Kotak seukuran 2x1 meter itu dibagi menjadi dua tingkat.
Tingkat pertama berguna sebagai perapian dan di bagian atasnya untuk memasukkan sampah yang dibakar. Kapasitas alat itu diklaim mencapai 1,5 sampai 2 ton per hari tergantung jenis sampah yang dibakar.
Perancang alat tersebut Dadang Suryana menjelaskan, ia terinspirasi dari mesin pabrik tebu saat membuat alat itu. Pabrik tebu diketahui menggunakan sampah dan ampas dari tanaman itu untuk mengolah produknya. Pada alat ini juga tidak menggunakan bantuan apa pun dalam membakar sampah. Pembakaran hanya menggunakan sampah yang sudah tidak berguna.
BACA JUGA: Polisi untuk IKN Harus Fasih Berbahasa China, Ini Faktanya
"Direkomendasikan bahwa sampah yang dibakar benar-benar sampah residu dan harus ditekan lebih dulu sebelum dibakar guna mengurangi kadar airnya," kata dia.
Kadar air yang direkomendasikan dari sampah residu mencapai 40 persen, jika tidak maka akan menimbulkan asap hitam pekat. Dia mengklaim tengah merancang generasi baru dari alat ini yang lebih bagus. Ada tambahan penyaring berupa karbon di bagian belakang alat untuk menyerap asap, sehingga tidak mengganggu masyarakat sekitar dan lingkungan.
"Filter itu juga akan membuat suhu di dalam alat stabil di angka 500-1.000 ° C sehingga asap yang keluar sedikit," ujarnya.
Aspek Lingkungan
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Jogja, Ahmad Haryoko menyampaikan, penggunaan alat pembakar sampah harus benar-benar memperhatikan aspek lingkungan dan sosial masyarakat. Jangan sampai operasional alat itu malah menimbulkan masalah lingkungan. Oleh karenanya ia meminta agar uji laboratorium alat itu telah keluar baru digunakan secara massal.
"Kalau memenuhi syarat sesuai dengan yang digariskan oleh KLHK dan masyarakat menerima bisa dipakai, kalau banyak yang protes dari warga dan hasil uji laboratoriumnya tidak masuk ya tidak bisa dipakai. Harus memenuhi regulasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puluhan Unsur Penyelenggara Pemilu Kena Sanksi Pemberhentian
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Siaga Bencana Hidrometeorologi, Polres Bantul Siapkan Personel
- Pemda DIY Rayakan Hari Nusantara di Pantai Mlarangan, Harap Potensi Kalutan Kulonprogo Berekembang
- Petani di Bantul Kekurangan Ratusan Traktor, Pemkab Berharap kepada Pemerintah Pusat
- Pengelolaan Sampah ITF Bawuran Ditargetkan Beroperasi Februari 2025
- Gol Gustavo Buat PSS Sleman Curi Satu Poin dari Markas PSM Makassar
Advertisement
Advertisement