Advertisement
Dinas Lingkungan Hidup Bantul Gandeng Swasta Atasi Sampah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Pemkab Bantul berupaya menggandeng berbagai pihak dalam masa darurat sampah. Salah satunya dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak swasta melalui Coorporate Social Responsibility (CSR).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho menyampaikan telah melakukan penawaran kepada sejumlah perusahaan untuk turut serta membantu dalam masa darurat sampah.
Advertisement
“Kami memberikan penawaran kepada perusahaan apakah tertarik atau tidak. Sebenarnya banyak CSR, sudah banyak yang CSR tapi karena kemarin tidak ada kedaruratan sampah jadi buat yang lain,” katanya, Jumat (11/8/2023).
Sebelumnya, Ari menyebut jika dalam beberapa program sebelum ditetapkan kondisi darurat sampah, telah terjalin kerja sama dengan CSR. “Kemarin ada CSR, tapi untuk ruang terbuka hijau,” katanya.
BACA JUGA: Djoko Pekik Berpulang, Bupati Bantul: Sungguh Kehilangan Besar bagi Bangsa Ini
Beberapa perusahaan ditargetkan akan digandeng oleh Pemkab Bantuk seperti sektor industri dan perbankan. Kendati begitu potensi tersebut besarnya belum bisa disampaikan.
Ari menyebutkan bahwa potensi dana juga bersumber dari dana keistimewaan [danais]. Untuk tahun ini terdapat tiga Kelurahan yang mendapatkan Danais.”Terutama di Kalurahan yang sudah masuk desa budaya, itu bisa lewat mekanisme BKK [Bantuan Keuangan Khusus],” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement