Advertisement
Masyarakat Diminta untuk Tidak Merayakan Hari Kemerdekaan di Puncak Gunung Merapi
Gunung Merapi Jogja meluncurkan lava pijar. - Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Masyarakat untuk tidak melakukan perayaan peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di puncak Gunung Merapi karena statusnya masih pada level II atau siaga. Imbauan ini dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman.
"Sebelumnya ada kebiasaan sebagian masyarakat yang merayakan HUT Kemerdekaan RI di puncak Merapi, namun saat ini status Gunung Merapi masih berada pada level II sehingga masyarakat umum dilarang melakukan kegiatan di puncak gunung tersebut," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Makwan di Sleman, Rabu (16/8/2023).
Advertisement
Menurut dia, saat ini di Gunung Merapi masih terus terjadi guguran lava pijat dan mengeluarkan awan panas sehingga hal ini berisiko tinggi untuk aktivitas masyarakat umum di kawasan puncak. "Dalam sehari bisa terjadi beberapa kali guguran lava, ini sangat berbahaya untuk aktivitas di puncak Gunung Merapi," katanya.
Ia mengatakan, perayaan HUT ke-78 RI di kawasan Gunung Merapi boleh dilaksanakan namun hanya di kawasan lereng yang direkomendasikan oleh BPPTKG Yogyakarta. "Perayaan HUT Kemerdekaan RI harus di luar zona berbahaya yang direkomendasikan," katanya.
Makwan mengatakan potensi bahaya di kawasan Gunung Merapi saat ini berupa guguran lava dan awan panas di sektor selatan hingga barat daya dengan wilayah radiusnya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal lima kilometer, Sungai Bedog, Krasak dan Bebeng sejauh maksimal tujuh kilometer.
BACA JUGA: Pemerintah Mematok Anggaran Pendidikan Rp660,8 Triliun di RAPBN 2024
"Sedangkan sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal tiga kilometer dan Sungai Gendol sejauh maksimal lima kilometer," katanya.
Ia mengatakan, untuk lontaran material vulkanis apabila terjadi letusan dapat menjangkau tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
"Masyarakat kami himbau agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, termasuk mengibarkan bendera di puncak Gunung Merapi," katanya.
Sebagai alternatif, Makwan mengimbau masyarakat bisa merayakan kemerdekaan di kawasan aman seperti Bukit Turgo di Pakem atau Bukit Klangon di Glagaharjo, Cangkringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tarif KRL Jogja Solo Tetap Flat Delapan Ribu Rupiah Sepanjang Jumat
- KRL Palur Jogja Berangkat Pagi Mulai Jam 4.55 WIB pada 20 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 20 Maret 2026
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
Advertisement
Advertisement






