Advertisement

Memaksimalkan Fungsi DPRD untuk Mengawal Pemkab Bantul

Media Digital
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 04:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Memaksimalkan Fungsi DPRD untuk Mengawal Pemkab Bantul Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul Hanung Raharjo (depan kiri) dalam Pelantikan Serentak Lurah Bantul beberapa waktu lalu.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tak lepas dari fungsi legislasi, penganggaran dan fungsi pengawasan. Fungsi-fungsi itulah yang terus dimaksimalkan DPRD Bantul untuk mengawal Pemkab memajukan wilayah.

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengungkapkan selama 2023, fungsi-fungsi kedewanan terus dijalankan. Pada fungsi pengawasan misalnya, DPRD Bantul melalui empat komisi terus terjun mengecek kinerja organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul. Semua lini disorot agar jalannya program di tiap OPD dapat sesuai dengan penganggaran dan perencanaan yang disusun sebelumnya.

Advertisement

"Di fungsi pengawasan kami mengecek hasil kegiatan dari OPD. Misalnya terkait dengan padat karya, terkait dengan jalan poros, jalan kabupaten, terkait dengan pelatihan-pelatihan," jelas Hanung, Jumat (11/8).

BACA JUGA: Dewan Harus Sregep Bertemu Masyarakat

Dari hasil pengawasan, DPRD menemukan masih kurangnya jumlah anggaran untuk menunjang infrastruktur. Meski program yang ada dijalankan sesuai perencanaan, namun cakupannya masih belum bisa mengaver seluruh masyarakat Bantul.

"Kesimpulannya adalah masih kurang. Masih kurang untuk anggaran ke infrastruktur. Karena kemarin kan hampir tiga tahun terkena Covid-19 jadi banyak yang dialihkan ke sana," ujarnya.

Di sisi lain, kekurangan alokasi anggaran tidak hanya terjadi di sektor infrastruktur. Di sektor pengembangan SDM, Hanung mencermati masih dibutuhkannya banyak pelatihan untuk menjangkau lebih luas sasaran.

Pelatihan yang kini berjalan pun dinilai masih kurang bila melihat potensi sumber daya manusia di Kabupaten Bantul yang begitu melimpah untuk diberdayakan. "Masih banyak yang perlu dilibatkan ataupun digarap," kata Hanung.

Menanggapi keterbatasan anggaran yang berdampak pada cakupan infrastuktur maupun program, Hanung mendorong pemerintah agar mampu memanfaatkan skema pendanaan lainnya. Tak melulu mengandalkan APBD, Pemkab bisa menarik anggaran Pusat ke daerah melalui skema APBN. Cara lain adalah mendulang dana hibah melalui program corporate social responsibility (CSR) pihak swasta.

Selain itu, menambah pendapatan daerah juga bisa menjadi opsi yang bisa dioptimalkan untuk mengerek anggaran daerah. "Skema-skema menambah bagaimana pendapatan bagi Bantul. Baik itu transfer dari pusat maupun PAD-nya kami tingkatkan," jelas Hanung.

Tujuannya satu, untuk memaksimalkan infrastruktur dan memanfaatkan bonus demografi di Kabupaten Bantul. "Untuk memanfaatkan bonus demografi bagaimana sumber daya di Bantul itu bisa bermanfaat," katanya.

Penganggaran dan Legislasi

Pada fungsi penganggaran, alokasi pemulihan ekonomi menjadi salah satu perhatian pascapandemi Covid-19. Porsi alokasi pemilihan ekonomi dan infrastuktur pada 2023 ini terbilang masih berimbang.

"Fungsi penganggaran ini hampir sebanding, sumber daya manusia, pemulihan ekonomi. Tapi di 2023 ini juga tidak lupa infrastruktur jalan selaras," ujarnya.

Akan tetapi, Hanung berpendapat nantinya alokasi pembangunan infrastruktur mungkin dapat ditingkatkan. Hal ini untuk menutup ketertinggalan pembangunan yang lamban saat pandemi Covid-19.

"Cuma ketika nanti sudah pulih [perekonomiannya] yang tertinggal mana. Ketika memang instruktur yang harus dikejar ya dikejar infrastrukturnya. Ketika infrastrukturnya sudah memenuhi, pengembangan SDM kita tambahi lagi. Kalau hari ini masih berimbang alokasi infrastuktur dan SDM. Karena untuk pemulihan ekonomi arahnya," katanya.

Soal fungsi legislasi Pada Triwulan II 2023, DPRD Bantul tengah menggodok sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda). Salah satunya adalah Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No.3/2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari.

Kemudian Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Soal raperda itu Hanung menyoroti pertanian pangan di Bantul. Bantul menjadi salah satu penyokong ketahanan pangan di DIY. Agar produksinya tidak tergerus harus ada perlindungan lahan pertanian.

"Harapannya masih ada lahan-lahan yang terlindungi, Lahan Sawah Dilindungi [LSD]. Masih ada sawah-sawah yang masih bisa dilindungi untuk menjaga swasembada pangan. Tidak semuanya berubah fungsi atau beralih fungsi," ungkapnya.

Raperda lainnya yaitu Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Hanung beranggapan penanganan masalah ini perlu melibatkan peran lingkungan terkecil dan keluarga.

"Cara yang simpel menurut saya adalah ketika tokoh masyarakat terus kemudian pejabat pemerintahan sampai dengan tingkat bawah di dalam forum rapat-rapatnya ada pesan moral. Pesan moral yang disampaikan terkait bahaya narkoba, ancaman hukuman bagi narkoba maupun kejahatan jalanan itu disampaikan," katanya.

Minimal mereka yang ada dalam forum akan meneruskan pesan tersebut keluarganya maupun anak-anaknya. Sehingga pesan itu tersampaikan dan orang tua ikut mengawasi anak-anaknya. (BC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah

News
| Selasa, 07 Mei 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement