Pesan Sultan HB X: Kemerdekaan Tak Cukup dengan Kedaulatan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak cukup dimaknai sebagai kedaulatan semata
Sejumlah hasil olahan sampah organik berupa eco enzyme berada di meja Kepala DLH Sleman, Epiphana Kristiyani, Selasa (15/8/2023). Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Budaya mengurangi dan memilah sampah terus didorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar bisa menjadi gaya hidup masyarakat.
Kepala DLH Sleman, Epiphana Kristiyani mengungkapkan lewat surat edaran Bupati Sleman, masyarakat diminta untuk mengurangi sampah. Masyarakat yang kini masuk pada era hidup konsumtif harus memperhatikan betul produksi sampah yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari. "Pertama harus mengurangi sampah, itu prinsip," katanya, Selasa (15/8/2023).
Selanjutnya, apabila telanjur memproduksi sampah, maka langkah yang dilakukan adalah memilah sampah. Bila tidak dipilah akan menyebabkan sampah sulit dikelola. "Kalau sampah organik [basah] tercampur dengan sampah anorganik [kering] diserahkan ke pengepul, tidak ada pengepul yang mau membeli," katanya.
Sampah organik dapat dikelola dengan memasukkannya ke lubang tanah atau ke lubang biopori. Setelah penuh, lubang ditutup dengan tanah sehingga sampah menjadi kompos. "Cara yang lain bisa untuk pakan ternak, untuk pakan bebek atau ikan. Bisa juga untuk pakan magot, dibuat eco enzyme," katanya.
BACA JUGA: Generasi Muda Harus Mengisi Kemerdekaan dengan Kegiatan Positif
Ketika sampah organik sudah dikelola, menyisakan sampah anorganik, seperti plastik, kertas, kardus yang kemudian dikumpulkan. Tinggal menunggu tukang rongsokan untuk dijual. "Atau bisa disetorkan ke bank sampah, malah bisa jadi nasabah bank sampah. Nanti kalau lebaran sampah yang sudah diserahkan/ditabung dapat diambil dalam bentuk uang. Artinya semua selesai, tinggal residunya," kata dia. Sampah residu adalah jenis sampah yang tidak bisa dikelola, seperti popok bayi sekali pakai, pembalut hingga styrofoam.
Epiphana berharap dengan gaya hidup pilah-pilih sampah, DLH tinggal mengolah residunya saja. Residu inilah yang coba ditekan sekecil mungkin.
DLH, menurut Epiphana, terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan foodwaste. Saat membeli makanan di luar, acap kali menyisakan sampah berupa kemasan plastik. Belum lagi kalau menyisakan makanan yang dibeli tidak dihabiskan
TPST Piyungan, menurut Epiphana, menjadi momen untuk menyadarkan masyarakat agar mengelola sampah dengan baik dan benar. Epi melihat saat ini sudah banyak masyarakat yang bergerak mengelola sampah. Sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah juga terus dipromosikan agar masyarakat mau mengelola sampahnya sendiri dimulai dari rumah. "Kegiatan memilah sampah ini harus tetap berlangsung jangan sampai putus. Seberapa luas lahan TPA yang disediakan pasti akan kurang bila masyarakat tidak ikut mengurangi dan mengelola sampahnya,” katanya.
Dengan prinsip polluter pay principle atau prinsip pencemar membayar, maka yang menghasilkan banyak sampah harus mengatasi. Bukan hanya mengatasi dengan cara membayar, tetapi membiasakan mengelola sampah sendiri menjadi kebiasaan ataa perilaku yang baik," katanya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak cukup dimaknai sebagai kedaulatan semata
RSUD Wonosari menggelar Forum Komunikasi Publik bertajuk Nyawiji Roso Nhupadi Waras Bareng, Selasa (18/8/2026), dengan tujuan untuk perbaikan kualitas pelayanan
Brigade Komando Sakera mengerahkan lebih dari 2.500 personel dalam HUT ke-81 RI di JEC sekaligus memperkuat konsolidasi warga Madura.
Gempa Nias Selatan M6,1 dipicu aktivitas subduksi. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami dan belum ada gempa susulan.
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi penanda penting bagi transformasi ekonomi Kalimantan Utara (Kaltara)
Ferrari Luce, mobil listrik pertama Ferrari, terjual Rp600 miliar dalam lelang amal. Harganya 35 kali lipat dari harga normal.