Advertisement
Atasi Masalah Sampah, Pemda DIY Bakal Ajukan Pinjaman Rp116 Miliar ke BPD DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Untuk penanganan sampah dan peningkatan jalan provinsi di DIY, Pemda DIY berencana mengajukan pinjaman daerah ke BPD DIY sebesar Rp116 miliar. Hingga saat ini DPRD DIY tengah mengkaji rencana tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menyampaikan pinjaman daerah rencananya diajukan Pemda DIY untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar yakni pembelian alat pengolahan sampah di tahun 2024 dan peningkatan beberapa jalan provinsi di DIY. “Saat ini kami rencanakan menggunakan pinjaman daerah untuk menopang infrastruktur, salah satunya penanganan sampah,” katanya, Minggu (20/8/2023).
Advertisement
Dalam rencana tersebut, anggaran senilai Rp116 miliar akan dialokasikan sebesar Rp100 miliar untuk pembelian alat pengolahan sampah dan sisanya untuk peningkatan jalan provinsi.
BACA JUGA: Pengurangan dan Pemilahan Sampah Harus Terus Didorong
Lebih lanjut, Plt Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) DIY, Tri Saktiyana menyampaikan sebelum adanya Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Pemda DIY berupaya untuk melakukan pengolahan sampah organik dengan alat yang pengadaannya akan dilakukan tahun 2024. Melalui alat tersebut, sampah organik dan anorganik akan terpisah, kemudian sampah organik akan diolah dengan metode yang masih dikaji.
“Nanti ada pilihan teknologi misal refused derived fuel [RDF], atau insenerator atau penanganan sampah yang bersifat organik dengan macam-macam teknologinya,” katanya.
Sementara menurut Tri sampah anorganik pengelolaannya diserahkan ke kabupaten/kota masing-masing. Menurutnya pengelolaan sampah yang ada di tingkat provinsi adalah pengolahan sampah tingkat akhir, atau yang hanya menyisakan residu, sehingga dia mengharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat mengolah sampah anorganiknya masing-masing.
Selain digunakan untuk pembelian alat pengolah sampah, pinjaman daerah tersebut juga akan digunakan untuk peningkatan jalan provinsi yang kondisinya rusak.
Menurut Tri, Pemda DIY menargetkan pinjaman daerah tersebut jangka waktunya sekitar lima tahun. Meski begitu, saat ini DPRD DIY masih mengkaji rencana Pemda DIY mengajukan pinjaman daerah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Jadwal KA Prameks Joga-Kutoajo PP Khusus Angkutan Lebaran 2025
- Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Tak Perlu Repot Cari Parkir, Ini Jadwal dan Rute Trans Jogja ke Tempat Wisata
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 April 2025,Garebeg Sawal, Abdi Dalem Palawija Tampil Lagi
Advertisement
Advertisement