Advertisement
Jumlah Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan Negeri Jogja Naik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pengadilan Negeri (PN) Jogja menggelar ribuan sidang perkara lalu lintas pada Agustus ini. Data PN Jogja mencatat sudah melakukan sidang pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.862 pada Agustus ini, jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan pada Juli lalu dimana ada 1.643 perkara lalu lintas yang sudah disidang.
Lonjakan sidang perkara lalu lintas dialami PN Jogja lantaran pada Juni hanya ada 250 perkara. Lalu Mei hanya 232 sidang lalu lintas, sedangkan April hanya 136 perkara. Sebelumnya pada Januari ada 277 sidang perkara lalu lintas, Februari meningkat jadi 753 perkara lalu lintas, dan Maret menurun lagi jadi 562 kasus pelanggaran lalu lintas yang disidangkan PN Jogja.
Advertisement
Kepala Humas PN Jogja Heri Kurniawan menjelaskan lonjakan perkara lalu lintas yang masuk meja hijau itu tak membuat pihaknya kewalahan. “Memang ada ribuan perkara lalu lintas yang masuk, tapi tidak kewalahan juga karena ada pedoman yang dijadikan rujukan supaya efektif,” katanya, Jumat (25/6/2023).
Heri menyebut pedoman sidang perkara lalu lintas adalah Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.12/2016. “Dalam perkara lalu lintas kami mengacu pada Perma itu, disana diatur dengan efektif sidang lalu lintas,” ujarnya.
Efektivitas sidang perkara lalu lintas itu, jelas Heri, memudahkan pihak yang berperkara. “Setelah dapat pelimpahan berkas oleh hakim yang ditunjuk langsung diputus. Jadi tidak melalui proses sidang, dimana pas hari sidang yang telah ditentukan langsung putus kemudian diumumkan,” jelasnya.
BACA JUGA: Pembeli di Pangkalan LPG 3 KG Ada yang PNS, Data Tidak Bisa Diinput
Setelah pengumuman pihak yang melanggar lalu lintas, lanjut Heri, dapat mencermati putusan secara online. “Kemudian dapat mengurus hasil putusan berupa sanksi denda dimana membayarnya ke Kejaksaan Negeri Jogja,” katanya.
Kepala Satlantas Jogja AKP Maryanto menjelaskan lonjakan pelanggaran lalu lintas pada Agustus dan Juli karena pihaknya meningkatkan penindakan pelanggaran. “Kami gelar operasi zebra dan penindakan kasat mata, penindakan ini untuk mencegah kecelakaan,” katanya, Jumat siang.
Maryanto menerangkan penindakan kasat mata dilakukan oleh petugas yang berjaga di lapangan. “Umumnya di perempatan lampu lalu lintas, jadi kebanyakan ini menerobos lampu, ada juga yang melawan arah, main ponsel saat berkendara, sampai tidak pakai helm. Itu jenis pelanggaran kasat mata yang langsung ditindak karena meningkatkan risiko kecelakaan,” ujarnya.
Penindakan pelanggaran yang digencarkan Satlantas Jogja, jelas Maryanto, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Pelanggaran lain yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan juga kami tindak, seperti knalpot brong. Semuanya demi keamanan dan kenyamanan bersama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

SEJARAH HARI INI: Pemberontakan PKI Madiun 1948, Catatan Ironi Soe Hok Gie tentang Sukarno dan Musso
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu dan Polda DIY Awasi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Jelang Pemilu 2024
- Trans Jogja Bakal Hadir dengan 25 Bus Baru, Per 1 Oktober
- Tugu Pal Putih Jogja Kini Dipagar Lebih Rapi
- Kurang Asupan Protein? Coba Konsumsi Ini
- Hotel Harper Malioboro Yogyakarta Jadi Juara Lomba Making Bed Competition 2023
Advertisement
Advertisement