Advertisement
Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Disperindag DIY: Masih Menyiapkan Data
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY masih mengoordinasikan rencana pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg menggunakan KTP.
Kepala Disperindag DIY, Syam Arjayanti menyampaikan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan agar kebijakan tersebut dapat berlaku di DIY. Menurut Syam, saat ini pihaknya masih mempersiapkan data pengguna LPG 3 kg yang sesuai peruntukan.
Advertisement
“Untuk saat ini belum diberlakukan. Mulai berlaku Januari 2024,” katanya, Minggu (27/8/2023).
BACA JUGA: Heboh, Ada Penjual Es Krim Keliling Pakai Truk dengan Panel Surya
Untuk penyiapan data tersebut, menurut Syam pihaknya yang bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota dan pihak terkait lainnya agar data pengguna LPG 3 kg dapat sesuai peruntukannya. Dia pun belum dapat memastikan kapan proses tersebut rampung. “Masih proses,” katanya.
Koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menurut Syam terus dilakukan untuk memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. “Dan kami baru mengadakan koordinasi dengan kab, pertamina dan OPD terkait. Karena diperlukan data by name by address-nya,” katanya.
Kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah pusat untuk memastikan LPG 3 kg tepat sasaran. Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji menyampaikan mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna terdata yang dapat membeli LPG 3 kg.
Pendataan tersebut sebagai tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah transformatif subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa Vulkanik Guncang Filipina, Gunung Taal Catat 25 Getaran
Advertisement
Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
Advertisement
Berita Populer
- Terapkan iPubers, Petani Bisa Tebus Pupuk Subsidi Sejak 1 Januari 2026
- Resmi Jalan, Ini Rute dan Jadwal Bus Listrik Jombor-Malioboro
- PAD Pariwisata Bantul 2025 Gagal Target, Turun Rp4 Miliar
- Pos Damkar Prambanan Sleman Siap Operasi, Tunggu Personel
- PAD Wisata Gunungkidul 2025 Meleset, Kebocoran Jadi Sorotan
Advertisement
Advertisement



