Advertisement
Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Disperindag DIY: Masih Menyiapkan Data

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY masih mengoordinasikan rencana pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg menggunakan KTP.
Kepala Disperindag DIY, Syam Arjayanti menyampaikan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan agar kebijakan tersebut dapat berlaku di DIY. Menurut Syam, saat ini pihaknya masih mempersiapkan data pengguna LPG 3 kg yang sesuai peruntukan.
Advertisement
“Untuk saat ini belum diberlakukan. Mulai berlaku Januari 2024,” katanya, Minggu (27/8/2023).
BACA JUGA: Heboh, Ada Penjual Es Krim Keliling Pakai Truk dengan Panel Surya
Untuk penyiapan data tersebut, menurut Syam pihaknya yang bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota dan pihak terkait lainnya agar data pengguna LPG 3 kg dapat sesuai peruntukannya. Dia pun belum dapat memastikan kapan proses tersebut rampung. “Masih proses,” katanya.
Koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menurut Syam terus dilakukan untuk memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. “Dan kami baru mengadakan koordinasi dengan kab, pertamina dan OPD terkait. Karena diperlukan data by name by address-nya,” katanya.
Kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah pusat untuk memastikan LPG 3 kg tepat sasaran. Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji menyampaikan mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna terdata yang dapat membeli LPG 3 kg.
Pendataan tersebut sebagai tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah transformatif subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Pendidikan DIY 2026 Direncanakan 39 Persen dari Total APBD
- 2 TPR Wisata Pantai di Gunungkidul Akan Dipindah, Ini Lokasinya
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Senin 15 September 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo Pekan Ini 15-21 September 2025
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Senin 15 September 2025
Advertisement
Advertisement