Anggaran Terbatas, Pemkot Jogja Prioritaskan Perawatan Cagar Budaya
Pemkot Jogja merawat bangunan cagar budaya berdasarkan prioritas karena anggaran terbatas. Ada 239 bangunan yang telah ditetapkan.
Rumah tak layak huni / Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Tahun ini, Pemda DIY menyiapkan anggaran lebih dari Rp27 miliar untuk menangani 435 rumah tak layak huni (RTLH) di DIY. Anggaran fantastis itu bersumber dari Dana Keistimewaan.
Paniradya Pati Kaistimewan, DIY Aris Eko Nugroho mengatakan program pembangunan tersebut menyasar RTLH yang berdiri sendiri dan yang terintegrasi. Bagi RTLH yang berdiri sendiri akan dilakukan pembangunan 410 unit rumah, sedangkan bagi RTLH yang terintegrasi akan dilakukan pembangunan terhadap 25 unit rumah.
Untuk RTLH terintegrasi, kata Aris akan dilakukan pembangunan rumah sekaligus fasilitas umum yang mendukung kawasan tempat tinggal tersebut, misalnya pembangunan tempat pengolahan sampah.
“Pelaksanaan RTLH terintegrasi dilakukan Pemda DIY melalui kalurahan. Tahun ini dilakukan di Kalurahan Wukirsari, Karangtengah dan Karangmojo [Kabupaten Bantul],” katanya, Minggu (27/8/2023).
BACA JUGA: Pakai Danais, Ratusan RTLH di DIY Dibangun
Dalam program tersebut menurut Aris RTLH akan dibangun kembali dengan gaya Jogja dengan anggaran Rp.50 juta per rumah.
Adapun, jumlah sasaran program pembangunan RTLH tersebut, diakuinya tahun ini mengalami penambahan daripada tahun lalu. Jika di tahun lalu hanya menyasar 40 unit, tahun ini jumlahnya meningkat jadi 435 unit.
Sayangnya, untuk tahun depan, Aris belum bisa memastikannya lantaran masih akan disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemda DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja merawat bangunan cagar budaya berdasarkan prioritas karena anggaran terbatas. Ada 239 bangunan yang telah ditetapkan.
Hipertensi tak selalu disebabkan makanan. Tujuh kebiasaan sehari-hari, mulai dari konsumsi garam hingga kurang tidur, bisa memengaruhi tekanan darah.
Anggota DPRD Jateng Muhammad Farchan meminta rencana PLTP Gunung Ungaran dikaji ulang karena menyangkut sumber air, lingkungan, dan cagar budaya.
Guru SD menyoroti fenomena anak socially awkward di sekolah di tengah meluasnya smartphone dan AI serta pentingnya interaksi langsung.
Kemensos menahan sementara bansos untuk lebih dari 1.400 KPM terindikasi judol. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Kemenhut menetapkan MTN dan AK sebagai tersangka pembakaran hutan di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Keduanya terancam pidana hingga 15 tahun.