Advertisement
Divonis 17 Tahun Penjara, Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan Ngandang di Rutan Wates
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pimpinan Panti Asuhan di Kapanewon Kokap bernama Muhammad Tulus yang terbukti melakukan tindakan cabul terhadap anak asuhnya kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wates.
Kepala Sub Seksi (Kasubsie) Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Wates, Sri Marwiyah, membenarkan bahwa Tulus telah menjadi tahanan rutan tersebut. "Tahanan atas nama Muhammad Tulus ada di Rutan Wates. Penahanannya sudah sejak [8/8/2022]," kata Sri dihubungi, Minggu (27/8/2023).
Advertisement
Sebelumnya, Tulus divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Wates dengan 17 tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider enam bulan pidana kurungan pada (3/4/2023). Mendengar vonis tersebut, Tulus dan keluarganya lantas mengajukan banding.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Pimpinan Panti Asuhan Diduga Cabuli Anak Asuhnya sejak 2020
Wulandari mengatakan, Tulus terbukti melakukan ancaman kekerasan untuk membujuk anak asuhnya melakukan tindakan cabul terus menerus. "Perbuatan itu dilakukan beberapa kali dan MT [Muhammad Tulus] sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan [diperkosa] dengannya sebagai seorang pendidik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sah! Ini Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Semarang 2024-2029 Hasil Pleno KPU
- Yamaha-Udinus Semarang Gelar Lomba Animasi, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
- Musim Tanam Tembakau di Tembakau Dimulai, Acara Wiwit Digelar Sabtu Besok
- Berikut Ini Nama-nama Anggota DPRD Gunungkidul yang Terpilih di Pemilu 2024
Berita Pilihan
Advertisement
Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
- Ditutup, Timbunan Sampah di TPA Piyungan Mulai Ditata
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000
Advertisement
Advertisement