Advertisement
Raperda APBD Perubahan 2023 Sleman Resmi Ditandatangani, Segini Besarannya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 resmi ditandatangani Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta.
Berdasarkan laporan rapat kerja dalam rangka sinkronisasi Raperda Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan persetujuan anggota DPRD dalam Rapat Paripurna pada Senin (28/8/2023), Kustini menyatakan persetujuannya terhadap Raperda Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD TA 2023.
Advertisement
BACA JUGA: APBD DIY Defisit Rp90 Miliar, Ini yang Kudu Dilakukan Pemda
"Kami menyatakan persetujuan terhadap Raperda Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan garis besar Pendapatan Daerah sebesar Rp2.971,15 miliar; Belanja Daerah sebesar Rp3.233,18 miliar; kemudian Penerimaan Pembiayaan Rp286,03 miliar; dan pengeluaran pembiayaan Rp24 miliar," kata dia, Senin.
Pencanangan kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo selaku pimpinan eksekutif dilanjutkan oleh Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta sebagai pimpinan legislatif Kabupaten Sleman. Selanjutnya, persetujuan PAPBD TA 2023 ini akan diajukan kepada Gubernur DIY sebelum ditetapkan sebagai Perda PAPBD TA 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement