Raperda APBD Perubahan 2023 Sleman Resmi Ditandatangani, Segini Besarannya

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Senin, 28 Agustus 2023 18:57 WIB
Raperda APBD Perubahan 2023 Sleman Resmi Ditandatangani, Segini Besarannya

Kustini Sri Purnomo menandatangani Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (28/8/2023)./Istimewa

Harianjogja.com, SLEMAN—Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 resmi ditandatangani Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta.

Berdasarkan laporan rapat kerja dalam rangka sinkronisasi Raperda Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan persetujuan anggota DPRD dalam Rapat Paripurna pada Senin (28/8/2023), Kustini menyatakan persetujuannya terhadap Raperda Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD TA 2023.

BACA JUGA: APBD DIY Defisit Rp90 Miliar, Ini yang Kudu Dilakukan Pemda

"Kami menyatakan persetujuan terhadap Raperda Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023  dengan garis besar Pendapatan Daerah sebesar Rp2.971,15 miliar; Belanja Daerah sebesar Rp3.233,18 miliar; kemudian Penerimaan Pembiayaan Rp286,03 miliar; dan pengeluaran pembiayaan Rp24 miliar,"  kata dia, Senin.

Pencanangan kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo selaku pimpinan eksekutif dilanjutkan oleh Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta sebagai pimpinan legislatif Kabupaten Sleman. Selanjutnya, persetujuan PAPBD TA 2023 ini akan diajukan kepada Gubernur DIY sebelum ditetapkan sebagai Perda PAPBD TA 2023.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online