Advertisement
Raperda APBD Perubahan 2023 Sleman Resmi Ditandatangani, Segini Besarannya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 resmi ditandatangani Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta.
Berdasarkan laporan rapat kerja dalam rangka sinkronisasi Raperda Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan persetujuan anggota DPRD dalam Rapat Paripurna pada Senin (28/8/2023), Kustini menyatakan persetujuannya terhadap Raperda Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD TA 2023.
Advertisement
BACA JUGA: APBD DIY Defisit Rp90 Miliar, Ini yang Kudu Dilakukan Pemda
"Kami menyatakan persetujuan terhadap Raperda Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan garis besar Pendapatan Daerah sebesar Rp2.971,15 miliar; Belanja Daerah sebesar Rp3.233,18 miliar; kemudian Penerimaan Pembiayaan Rp286,03 miliar; dan pengeluaran pembiayaan Rp24 miliar," kata dia, Senin.
Pencanangan kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo selaku pimpinan eksekutif dilanjutkan oleh Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta sebagai pimpinan legislatif Kabupaten Sleman. Selanjutnya, persetujuan PAPBD TA 2023 ini akan diajukan kepada Gubernur DIY sebelum ditetapkan sebagai Perda PAPBD TA 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- 59 Lansia di Sleman Menerima Bantuan Logistik dan Dana Peningkatan Kesejahteraan
- Polemik Mafia Tanah di Bantul, Mbah Tupon Digugat Rp500 Juta
- SPMB SD 2025, Satu Sekolah di Bantul Kosong Pendaftar
- Pemkab Gunungkidul Ajukan Bantuan Rp107 Miliar untuk Selesaikan Pembagunan Jalan Wisata Kepek-Ngobaran
- HUT Bhayangkara, Polda DIY Gelar Layanan Kesehatan Gratis
Advertisement
Advertisement