Ansyari Lubis Soroti Penalti Seusai PSS Gagal Juara Championship
Ansyari Lubis menyoroti faktor adu penalti usai PSS Sleman kalah dari Garudayaksa FC di final Pegadaian Championship.
Kustini Sri Purnomo menandatangani Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (28/8/2023)./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 resmi ditandatangani Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta.
Berdasarkan laporan rapat kerja dalam rangka sinkronisasi Raperda Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan persetujuan anggota DPRD dalam Rapat Paripurna pada Senin (28/8/2023), Kustini menyatakan persetujuannya terhadap Raperda Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD TA 2023.
BACA JUGA: APBD DIY Defisit Rp90 Miliar, Ini yang Kudu Dilakukan Pemda
"Kami menyatakan persetujuan terhadap Raperda Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan garis besar Pendapatan Daerah sebesar Rp2.971,15 miliar; Belanja Daerah sebesar Rp3.233,18 miliar; kemudian Penerimaan Pembiayaan Rp286,03 miliar; dan pengeluaran pembiayaan Rp24 miliar," kata dia, Senin.
Pencanangan kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo selaku pimpinan eksekutif dilanjutkan oleh Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta sebagai pimpinan legislatif Kabupaten Sleman. Selanjutnya, persetujuan PAPBD TA 2023 ini akan diajukan kepada Gubernur DIY sebelum ditetapkan sebagai Perda PAPBD TA 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ansyari Lubis menyoroti faktor adu penalti usai PSS Sleman kalah dari Garudayaksa FC di final Pegadaian Championship.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!