Advertisement
Raperda APBD Perubahan 2023 Sleman Resmi Ditandatangani, Segini Besarannya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 resmi ditandatangani Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta.
Berdasarkan laporan rapat kerja dalam rangka sinkronisasi Raperda Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan persetujuan anggota DPRD dalam Rapat Paripurna pada Senin (28/8/2023), Kustini menyatakan persetujuannya terhadap Raperda Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD TA 2023.
Advertisement
BACA JUGA: APBD DIY Defisit Rp90 Miliar, Ini yang Kudu Dilakukan Pemda
"Kami menyatakan persetujuan terhadap Raperda Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan garis besar Pendapatan Daerah sebesar Rp2.971,15 miliar; Belanja Daerah sebesar Rp3.233,18 miliar; kemudian Penerimaan Pembiayaan Rp286,03 miliar; dan pengeluaran pembiayaan Rp24 miliar," kata dia, Senin.
Pencanangan kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo selaku pimpinan eksekutif dilanjutkan oleh Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta sebagai pimpinan legislatif Kabupaten Sleman. Selanjutnya, persetujuan PAPBD TA 2023 ini akan diajukan kepada Gubernur DIY sebelum ditetapkan sebagai Perda PAPBD TA 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement