Advertisement
Sakit Hati, Penjual Martabak Bacok Pedagang Warmindo

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang penjual martabak di Tirtonormolo, Kasihan, Bantul nekat membacok pedagang warmindo dengan celurit di depan gerobaknya sendiri, Senin (29/8/2023) sore. Akibat kejadian ini korban mengalami sejumlah luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan pelaku pembacokan yakni Tiyo Dwi Septiaji, 25, warga asal Magelang, yang berjualan martabak di jalan Bugisan, Tirtonirmolo, Kasihan. “Polisi sudah menangkap tersangka dan barang bukti celurit,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).
Advertisement
Adapun korban dalam kejadian ini adalah Eko Darmanto, 51, warga asal Kuningan. Kejadian ini bermula ketika korban melintas di depan gerobak martabak pelaku pada pukul 17.00 WIB. “Kemudian pelaku langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis celurit,” katanya.
Pembacokan tersebut mengenai lengan tangan kiri dan kanan bagian atas korban, serta bagian kepala belakang, kaki kanan-kiri dan bagian dada. Korban yang berlumuran darah kemudian dilarikan ke rumah sakit PKU Yogyakarta untuk mendapat perawatan.
Berdasarkan pemeriksaan polisi kepada pelaku, diketahui pelaku menganiaya korban karena motif sakit hati. Pelaku mengungkapkan sebelumnya ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang minta makan dan diarahkan ke warmindo oleh pelaku.
“Keterangan dari pelaku, merasa sakit hati yang sebelumnya ada ODGJ minta makan namun diarahkan ke warmindo. Pedagang warmindo [korban] yang mengetahui itu lalu menegur penjual martabak. Diduga adanya kata-kata yang membuat pelaku sakit hati,” ungkapnya.
Dari keterangan pelaku juga disebutkan korban sempat mengancam membunuh pelaku jika mengarahkan ODGJ tersebut ke warmindonya lagi. “Namun itu berdasarkan keterangan awal pelaku. Sampai hari ini pelaku masih dimintai keterangan,” kata dia.
Adapun celurit diketahui sudah disiapkan pelaku di dalam grobak. Namun pelaku beralasan disiapkannya celurit bukan untuk menganiaya korban, melainkan hanya untuk berjaga-jaga jika ada ancaman. “Bagaiman pun pelaku salah menganiaya, apalagi menggunakan sajam jenis celurit,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gara-gara Utang Rp12.000, Satu Keluarga Terlibat Keributan hingga Terjadi Aksi Penganiayaan, Begini Ceritanya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Kamis 26 Juni 2025: Di Kantor Kapanewon Nanggulan
- Jadwal DAMRI Tujuan ke Bandara YIA Kulonprogo Hari Ini Kamis 26 Juni 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 26 Juni 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 26 Juni 2025
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 26 Juni 2025: DIY Cerah
Advertisement
Advertisement