Advertisement
Jomblangan Bantul Ditetapkan Sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menetapkan Perdukuhan Jomblangan di Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba pada Rabu (30/8/2023).
Dipilihnya Padukuhan Jomblangan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba karena sudah mempunyai basic dalam pencegahan dan pengendalian narkoba di masyarakat, sehingga untuk semakin menyempurnakan dan memantapkan semangat itu dilakukan peresmian.
Advertisement
"Dengan diresmikannya Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba yang berawal dari Jomblangan, Banguntapan ini, diharapkan dapat menekan jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di Bantul," kata Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta saat meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba melalui siaran tertulisnya, Rabu (30/8/2023)
Selain itu, kata dia, Perdukuhan Jomblangan ini terdapat di wilayah Kecamatan Banguntapan yang berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta dengan kepadatan penduduk tinggi, mobilitas masyarakat tinggi, serta pergerakan masyarakat yang dinamis.
"Kampung tangguh ini sebenarnya basicnya sudah ada sejak 2018, pionirnya di Kabupaten Bantul ini Padukuhan Jomblangan Banguntapan. Makanya basic yang sudah ada di masyarakat ini kita akan sempurnakan," kata dia.
BACA JUGA: Seorang Perempuan di Pleret Bantul Bobol Rumah Majikan
Kapolres mengatakan, peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini juga sebagai tindak lanjut program dari Mabes Polri, bahwa pada tahun 2023 mengadakan lomba dalam rangka sebagai pemicu atau pelopor untuk membangun motivasi bagi setiap warga masyarakat untuk bebas dari narkoba.
"Terutama di wilayah padukuhan untuk mencanangkan wilayahnya itu bebas dari narkoba dengan beberapa langkah pembinaan, pengawasan. Jadi ini kita sempurnakan, kita ikutkan lomba, syukur-syukur di Polda DIY bisa terpilih mewakili DIY di tingkat Mabes Polri," terang dia.
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia, kata Kapolres, terus menjadi perhatian bersama untuk diberantas dan ditekan. Dia menyebut penyalahgunaan narkoba secara global hampir empat juta jiwa, setiap tahun mengalami kenaikan sekitar 20 persen.
“Dan di Bantul sendiri pada 2023 sampai saat ini laporan polisi yang berkaitan dengan narkoba ada 70 kasus, makanya ini harus terus kita tekan," katanya.
Untuk itu, Kapolres berkomitmen terus berkomitmen untuk memberantas dan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bantul.
"Otomatis, kami terus bentengi masyarakat atau anak muda agar tidak mudah tergelincir dengan pengaruh narkoba yang ada," ujar dia.
Ia berharap selain di Jomblangan, kampung bebas narkoba ini bisa dibentuk di padukuhan- padukuhan lainnya di Kabupaten Bantul.
"Mudah mudahan, wilayah lainnya bisa terangsang membangun kampung bebas narkoba dengan tujuan membentengi generasi anak bangsa kita," tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut, secara simbolis Kapolres Bantul memukul gong tanda diresmikannya Padukuhan Jomblangan sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba.
Kapolres juga menyerahkan rompi kepada Relawan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba. Kegiatan juga dimeriahkan dengan lomba mewarnai untuk anak Taman Kanak-kanak (TK).
Kegiatan diakhiri dengan kunjungan ke Posko Kampung Bebas dari Narkoba oleh Kapolres Bantul dan undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ini Dia Pemenang Duta Bahasa Tingkat Nasional 2023, Ada DIY?
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 29 September 2023
- Cek Rute Bus Trans Jogja, Tarif Rp3.600, Jangan Salah Pilih
- Berlangsung 6 Hari, Malioboro Coffe Night Digelar di Kotabaru hingga UGM
- Sudah Kembalikan Semua Uang Suap Tanah Kas Desa, Kejati DIY Tetap Sita Tanah Krido
- Bawaslu dan Polda DIY Awasi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Jelang Pemilu 2024
Advertisement
Advertisement