PENGELOLAAN LINGKUNGAN: Dari Modal Kepercayaan, Environesia Menjangkau 38 Provinsi
Pendiri Environesia, Saprian, membangun bisnis jasa lingkungan dengan mengandalkan kepercayaan hingga memiliki 200 karyawan dan menangani proyek di 38 provinsi.
Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta/ Ist
JOGJA—Cita-cita dan harapan ideal mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat DI Yogyakarta harus mewujud nyata dan dirasakan oleh seluruh warga masyarakat.
Memaknai peringatan 11 tahun Keistimewaan DIY, ada tiga pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh pemda DIY yaitu problema kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan gini ratio.
BACA JUGA: UU Keistimewaan DIY Harus Terus Dirawat
"Apakah seluruh tujuan keistimewaan DIY seperti yang ada di pasal 5, di UU Keistimewaan No 13/2012 berkaitan tujuan keistimewaan Yogyakarta sudah tercapai? Ya, kita bangga sudah ada pembangunan keistimewaan, penataan sejumlah kawasan di sumbu filosofi, Maliobodo, Tugu Yogyakarta juga kawasan Puro Pakualam, alokasi danais bidang kebudayaan dan lain-lain," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, dari Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (31/8/2023).
"Tapi, faktual DIY juga punya pekerjaan rumah urusan angka kemiskinan 11,49 persen, angka pengangguran 4 persen dan kesenjangan pendapatan atau gini ratio. Ini pekerjaan rumah yang butuh dituntaskan dengan respon kebijakan pemda DIY juga kabupaten Sleman, Kulonprogo, Bantul, Gunungkidul dan kotamadya Yogyakarta," tambah Eko.
Maka berbekal mod sejarah keistimewaan DIY, sebelas tahun sejak resmi ditetapkan menjadi UU Nomor 13/2012 tentu butuh gerak cepat dan kerja keras mewujudkan cita-cita, harapan dalam satu langkah membawa kesejahteraan bagi rakyat.
"Komitmen pemda DIY mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat melalui UU Keistimewaan DIY penting. Bersyukurlah, sekarang ada kearifan lokal, hadir para sukarelawan dalam kelompok Jaga Warga yang secara kelembagaan, diinisiasi oleh Gubernur DIY," kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan.
Jaga Warga turut bantu hadirkan rasa aman, sebagai syarat pelaksanaan pembangunan. Proses pembangunan bisa terjadi jika situasi aman, nyaman terjaga.
Sebagai bagian partisipasi masyarakat dalam pembangunan, melakukan mediasi kala ada konflik maka penting sekali langkah pemberdayaan dan fasilitasi.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan kembali perlunya menghadirkan semangat, mewujudkan cita-cita seluruh pejuang keistimewaan DIY. Ada aksi bersama oleh banyak elemen masyarakat, termasuk pedagang di Pasar Beringharjo yang sukarela libur berjualan, ikut aksi dukung segera disahkannya UU Keistimewaan DIY.
"Ada sejumlah harapan dan cita-cita bersama rakyat Yogyakarta, yang belum semuanya dirasakan secara merata. Masih ada pekerjaan rumah yang butuh dituntaskan. Sejarah Keistimewaan DIY, kita ingat sangat lekat dengan keteladanan sikap Sultan HB IX, sebagai pelopor Penjaga Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Semangat mewujudkan cita-cita, harapan untuk hidup lebih sejahtera dengan Keistimewaan DIY harus mewujud nyata," kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendiri Environesia, Saprian, membangun bisnis jasa lingkungan dengan mengandalkan kepercayaan hingga memiliki 200 karyawan dan menangani proyek di 38 provinsi.
Pemerintah menyiapkan stimulus Rp722 miliar untuk diskon tiket pesawat Nataru 2026/2027. Simak periode perjalanan dan cara mengecek harganya.
Harga RAM DDR5 di Jepang melonjak tajam. Kit Corsair 128 GB mencapai Rp59,2 juta, sedangkan RAM 32 GB menembus Rp16 juta.
Kegiatan ini mengusung semangat peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan melalui aktivitas fisik, pemeriksaan kesehatan sederhana,
Polri melarang seluruh personel menggunakan vape di dalam maupun luar lingkungan kerja. Kebijakan berlaku sejak 30 Oktober 2026.
Harga iPhone di iBox berubah pada November 2026. iPhone 15 dan 17e naik, sedangkan beberapa varian iPhone 18 Pro turun hingga Rp1 juta.