Advertisement

Kerawanan Pemilu di DIY: Dari Pelanggaran Penyelenggara sampai Pembiaran Kekerasan Politik

Triyo Handoko
Jum'at, 01 September 2023 - 19:17 WIB
Ujang Hasanudin
Kerawanan Pemilu di DIY: Dari Pelanggaran Penyelenggara sampai Pembiaran Kekerasan Politik Ilustrasi Pemilu / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Meskipun DIY masuk kategori sedang dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), tapi masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibereskan agar pemilu 2024 berlangsung damai dan aman. Tantangan tersebut berupa pelanggaran pemilu yang dilakukan penyelenggara dari petugas pemungutan suara sampai KPU sendiri, hingga kekerasan politik yang kerap terjadi antar simpatisan partai.

Skor IKP DIY dalam dimensi pelanggaran penyelenggara pemilu menyumbang poin terbesar dalam kerawanan pemilu di DIY. Nilainya sebesar 54,27, masuk kategori sedang. Penyebab dimensi ini tertinggi lantaran penyelenggara pemilu melanggar aturan administratif yang ada.

Advertisement

Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menjelaskan pelanggaran administratif penyelenggara pemilu DIY lantaran pemahaman yang masih kurang. “Jadi bukan netralitas, tapi lebih ke pelanggaran administratif. Mereka kebanyakan karena tidak membaca aturan yang ada, dan terbiasa memutuskan dengan adate wae,” jelasnya, Jumat (1/9/2023).

Pemahaman yang terbatas penyelenggara pemilu DIY, jelas Najib, perlu diantisipasi dengan melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan peningkatan intensitas pengawasan. “Soal bimtek ini juga terganjal anggaran, kemarin bimtek hanya diselenggarakan bagi perwakilan saja, padahal tidak menjamin perwakilan ini mentransfer pengetahuan dan pemahaman ke teman penyelngara pemilunya, jadi solusinya harus ditingkatkan bimteknya,” paparnya.

BACA JUGA: KPU Jogja Mencermati Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan

Soal intensitas pengawasan, lanjut Najib, perlu dilakukan bersama tak terbatas Bawaslu tapi masyarakat luas juga dapat melakukannya. “Petugas Bawaslu inikan juga terbatas, untuk mengatisipasi pelanggaran penyelenggara pemilu harus diawasi bersama,” terangnya.

Dimensi lain yang menyumbang kerawanan pemilu DIY adalah konteks sosial politik dimana menyumbang nilai 46,55. “Kasus dalam dimensi sosial politik yang memberatkan ini adalah kekerasan politik yang berulang, tahun lalu sempat ada kekerasan saat harlah partai kan, dua kelompok simpatisan terlibat kekerasan,” ujar Najib.

Kekerasan politik antar kelompok simpatisan, sambung Najib, terus berulang karena kurangnya tindakan tegas aparat keamanan. “Semacam ada pembiaran yang harusnya ditindak tegas, ini jadi tantangan juga. Makanya kami menggandeng aparat keamanan agar menindak tegas kekerasan politik, Agar tidak terus terulang,” tegasnya.

Secara kumulatif kerawanan pemilu DIY mendapat skor 43,02 dimana termasuk sedang. Nilai tersebut menempatkan DIY pada posisi ke-14 dari 21 provinsi dengan kategori rawan sedang.

Namun, dalam dimensi kerawanan sosial politik DIY termasuk rawan tinggi dimana menempati posisi ke-5 paling rawan nasional. Sementara dalam dimensi kerawanan pelanggaran penyelenggara pemilu, DIY menempati posisi ke-7 paling rawan secara nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konsumsi Sabu, Artis Rio Reifan Ditetapkan Tersangka

News
| Senin, 29 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement