Advertisement

Refleksi Maklumat 5 September 1945, Politisi Muda PDIP Eko Suwanto Ajak Generasi Z & Milenial Pelopor Persatuan Bangsa Indonesia

Media Digital
Selasa, 05 September 2023 - 12:17 WIB
Ujang Hasanudin
Refleksi Maklumat 5 September 1945, Politisi Muda PDIP Eko Suwanto Ajak Generasi Z & Milenial Pelopor Persatuan Bangsa Indonesia Politisi muda PDIP, Eko Suwanto

Advertisement

JOGJA—Di masa awal pascakemerdekaan RI, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII menyatakan bahwa wilayah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman bergabung dengan NKRI.

Tepat pada 5 September 1945,  melalui dekret kerajaan yang disebut Amanat 5 September 1945,  Yogyakarta resmi masuk dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Advertisement

"Hari ini, tepat 78 tahun lalu bertepatan dengan momen peringatan Amanat 5 September 1945. Mari semuanya, utamanya kaum muda generasi Z juga generasi milenial meneladani laku tokoh bangsa. Ayo berkontribusi nyata jadi  pelopor persatuan bangsa Indonesia," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa, 5/9/2023.

Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan menyatakan momen bersatunya Yogyakarta menjadi bagian NKRI adalah bagian sejarah perjalanan kebangsaan.

Sejarah mencatat, pasca-proklamasi kemerdekaan Indonesia, Sultan HB IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII mengucapkan selamat kepada Soekarno dan Hatta atas terpilihnya mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

"Penyampaian ucapan selamat itu, secara tidak langsung maka Sultan HB IX dan Paku Alam VIII menyatakan dukungan mereka terhadap Republik Indonesia. Sehari setelahnya, 6 September 1945, pemerintah pusat memberikan Piagam 19 Agustus 1945 sebagai bentuk penghargaan atas bergabungnya Yogyakarta dengan RI," kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan.

Bergabungnya Yogyakarta dalam NKRI lantas membuat Indonesia menjadi negara yang baru merdeka dengan memiliki wilayah kedaulatan. 

Setelah itu, Soekarno, Presiden pertama RI  memberi payung hukum khusus dan status istimewa terhadap Yogyakarta sebagai daerah dalam Indonesia.

Saat berintegrasi dengan Indonesia, wilayah Kesultanan Yogyakarta meliputi: Kabupaten Kota Yogyakarta dengan bupatinya KRT Hardjodiningrat Kabupaten Sleman dengan bupatinya KRT Pringgodiningrat

Kabupaten Bantul dengan bupatinya KRT Joyodiningrat Kabupaten Gunungkidul dengan bupatinya KRT Suryodiningrat Kabupaten Kulon Progo dengan bupatinya KRT Secodiningrat

"Apa yang dijalankan oleh Yogyakarta, bersatu menjadi bagian RI tentu mengingatkan  pentingnya persatuan guna memperkuat  NKRI menjadi negara yang memiliki wilayah kedaulatan, Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Eko Suwant politisi muda PDI Perjuangan. (BC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya

News
| Selasa, 05 Desember 2023, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement