Advertisement
Marak Kecelakaan Lalu Lintas, Rambu Tanda Hati-hati Dipasang di Semampir Wetan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman memasang rambu tanda hati-hati di ruas Jalan Semampir Wetan-Banyu Urip, setelah kerap kali terjadi kecelakan lalu lintas di kawasan itu. Rambu dipasang sebelum ujung jalan yang mengarah ke jalan provinsi Jln. Klangon-Tempel.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman, Bambang Sumedi Laksono menerangkan simpang di kawasan tersebut merupakan pertemuan antara ruas jalan kabupaten dan jalan provinsi. Menanggapi adanya laporan kecelakaan di sana, Dishub Sleman lantas memasang rambu hati-hati di area simpang tersebut untuk mengingatkan para pengendara.
Advertisement
"Untuk rambu hati-hati sudah terpasang di jalan kabupatennya," kata Bambang pada Rabu (6/9/2023). Rambu hati-hati kata Bambang dipasang untuk memperingatkan pengendara yang hendak memasuki simpang untuk lebih berhati-hati. Pengendara harus memperlambat kecepatan dan memprioritaskan hak kelas jalan yang lebih tinggi, dalam hal ini jalan provinsi, Jln. Klangon-Tempel.
BACA JUGA: Banyak Kampung di Jogja Pasang Baliho Larangan Kampanye, Bawaslu: Jangan Dilarang!
"Misalnya ada jalan provinsi dan jalan kabupaten, yang diutamakan jalan provinsi dulu baru jalan kabupaten. Itu sudah diatur di undang-undang bahwa kewajiban pengemudi kendaraan bermotor di jalan itu," tegasnya.
Tak hanya menambahkan rambu hati-hati, Dishub Sleman juga akan menggelar forum lalu lintas Simpang Semampir. Dari forum tersebut akan dibahas langkah untuk mengatasi lalu lintas di Simpang Semampir yang juga menghadirkan warga setempat dan sejumlah instansi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Pendapatan Pemkab Gunungkidul Diproyeksi Rp1,9 Triliun pada 2026
- Lurah Tegaltirto Ditahan Diduga Korupsi TKD, Begini Respons Bupati Sleman
- Pemkab Kulonprogo Usulkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan ke DPRD
- Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Wisatawan Nusantara ke DIY
- Polsek di Gunungkidul Juga Melayani Permohonan SKCK untuk PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement