Proyel Tol Jogja-Solo Seksi 2.2 Capai 86 Persen, Masuk Tahap Cor Beton
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2.2 mencapai 86%. Pengerjaan kini memasuki tahap pengecoran rigid pavement di atas ring road utara Sleman.
Kendaraan proyek beroperasi di area pembangunan tol Jogja-Solo seksi paket 2.2B Trihanggo-Junction Sleman pada Senin (28/8/2023)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Pembangunan Tol Solo-Jogja Paket 2.2 Junction Sleman-Trihanggo di atas jalan Ring Road segera dilakukan. Agar tetap bisa dilewati oleh pengendara selama proyek, separator atau pemisah lajur cepat dan lajur lambat bakal dibongkar untuk menambah lebar jalan.
Humas PT Adhi Karya Pembangunan Tol Solo-Jogja Paket 2.2, Agung Murhandjanto menegaskan selama pembangunan tol di tengah Ring Road berlangsung, jalan Ring Road di sisi-sisinya masih bisa difungsikan. "Masih bisa [melintas]," katanya Rabu (6/9/2023).
Ruas jalan di tengah Ring Road akan dipakai untuk pembangunan tol Solo-Jogja Paket 2.2 yang menghubungkan Trihanggo sampai Junction Sleman. Istilah junction sendiri merujuk pada persimpangan jalan yang menghubungkan antara jalan tol satu dengan jalan tol lainnya.
Dalam kasus ini, Junction Sleman merupakan penghubung antara Tol Solo-Jogja dan Tol Jogja-Bawen. Keberadaan tol paket 2.2 ini akan mengintegrasikan dua tol tersebut.
Dalam penggarapannya, sebagian ruas tol pada paket 2.2 akan dibangun dengan konstruksi melayang atau elevated di atas jalan Ring Road. Pihak pengembang akan membangun tiang pancang di tengah Ring Road. Hal ini lah yang membuat ruas jalan Ring Road berkurang selama proyek.
BACA JUGA: Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Tanpa Restitusi
Untuk menambah lebar jalan, pihak kontraktor berencana membongkar separator jalan pemisah antara lajur lambat dan lajur cepat. Cara ini diharapkan membuat akses jalan tetap ada ketika proyek berlangsung.
"Tetap difungsikan [Ring Road]. Separator itu kita buka, jadi supaya ada tetap akses jalan walau pun nanti kita penuh rambu-rambu. Karena yang kita [sekat] seng itu yang di tengah itu, yang kita tutup untuk [pembangunan Tol Jogja-Solo] tiang pancangnya," jelasnya.
Pembongkaran sepator pemisah antara lajur cepat dan lajur lambat ini bakal dilakukan baik di jalur yang mengarah ke barat maupun jalur arah sebaliknya.
"Yang Ring Road itu tetap difungsikan yang bagian kiri maupun kanan. Kemudian separator yang jalan lambat itu kita buka," kata Agung.
Selain pembongkaran sepator untuk menambah lebar jalan di masing-masing jalur, langkah pelebaran jalan juga dilakukan lewat pembebasan lahan di sisi utara maupun selatan Ring Road. Lahan yang dibebaskan ini akan digunakan untuk pelebaran jalan sehingga ketika proyek tol rampung, lebar jalan Ring Road bisa dikembalikan seperti sebelumnya.
Dua skema tadi diharapkan Agung dapat membantu kelancaran lalu lintas di area proyek pembangunan tol melayang di atas Ring Road.
"Tetap kami kasih solusi bagi pengguna [jalan]. Tapi memang agak terganggu, kami mohon maaf karena ada [pembangunan Tol Jogja-Solo] proyek strategis nasional yang besar jadi secara fungsi kami usahakan tetap bisa berjalan normal. Tapi secara kenyamanan, mungkin agak berkurang," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2.2 mencapai 86%. Pengerjaan kini memasuki tahap pengecoran rigid pavement di atas ring road utara Sleman.
Harga barang diprediksi naik pada akhir 2026 akibat biaya produksi dan pelemahan rupiah. Daya beli masyarakat terancam melemah.
BLT Rp900 ribu dari Kemensos cair atau tidak Juli 2026? Cek status penerima bansos lewat website dan aplikasi resmi berikut ini.
Komisi III DPR RI akan membentuk tim pengawas usai Febrie Adriansyah mundur dari Jampidsus. Penanganan kasus korupsi diminta tetap berjalan.
Kejati Jawa Tengah memastikan tidak ada penggeledahan atau pemeriksaan terkait SPPG. Aktivitas kejaksaan hanya sebatas pengumpulan data di lapangan.
Presiden Prabowo Subianto minta birokrat, TNI, Polri, dan jaksa introspeksi. Tegaskan aparatur negara milik rakyat dan korupsi tidak boleh dibiarkan.