Advertisement

Asyik, Jalur Sepeda Sepanjang 443 Meter di Kulonprogo Sudah Bisa Dipakai

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 07 September 2023 - 16:27 WIB
Arief Junianto
Asyik, Jalur Sepeda Sepanjang 443 Meter di Kulonprogo Sudah Bisa Dipakai Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo merampungkan pembangunan jalur sepeda yang merentang dari Bank BRI Unit Adyaksa sampai kompleks Pemkab Kulonprogo.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kulonprogo, Sukirno mengatakan jalur sepeda tersebut sudah dapat digunakan. Tahun depan, jalur tersebut masih akan diperpanjang. “Untuk jalur sepeda dimulai dari ruas jalan depan Bank BRI Unit Adyaksa lalu ke Timur sampai depan Kodim. Dari depan Kodim ke Selatan. Baru sampai halaman kompleks Pemkab Kulonprogo,” kata Sukirno, Kamis (7/9/2023).

Advertisement

Jalur sepeda itu merentang sejauh sekitar 443 meter. Sukirno mengaku jalur tersebut dibangun dengan cepat karena sebagai salah satu syarat mendukung unsur dalam penilaian kabupaten sehat. “Tahun depan mestinya akan kami perpanjang. Ini kami baru proses mengusulkan untuk penganggaran [perpanjangan jalur]. Kalau bisa nyambung terus tapi bertahap,” katanya.

Menurut dia, pembangunan jalur sepeda tidak boleh sembarangan. Dishub perlu memperhatikan peruntukan ruas jalan. Apabila suatu ruas jalan dipakai sebagai tempat parkir maka menjadi pertimbangan. “Target kami untuk pembangunan jalur sepeda di daerah perkotaan dulu seperti di Wates,” ucapnya.

BACA JUGA: Mahasiswa UNY Bikin Sepeda Balance Bike dari Serat Rami

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo, Nur Eny Rahayu, mengatakan bahwa pembangunan jalur sepeda tersebut akan sangat membantu untuk pengaturan lalu lintas. “Kami memandanga dari sisi pengaturan lalu lintas, jalur sepeda itu penting agar tidak bercampur dengan kendaraan bermotor. Kecepatan kedua moda itu kan beda,” kata Eny.

Apabila jalur sepeda tersebut digunakan untuk event olahraga tentu kecepatan sepeda akan diatur sedemikian rupa. Oleh karena itu, pengguna sepeda akan lebih aman apabila diberi ruang khusus untuk bersepeda. “Perlu pemisahan walaupun tidak di semua ruas jalan. Kalau tidak dipisah nanti ruwet. Menurut saya perlu diperpanjang tapi tergantung kebutuhan,” katanya.

Menurut Eny, terdapat ruas-ruas jalan yang sempit sehingga tidak memiliki ruang untuk membuat jalur sepeda. Begitupun dengan ruas jalan yang masih sepi yang dipandang belum memerlukan jalur sepeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konsumsi Sabu, Artis Rio Reifan Ditetapkan Tersangka

News
| Senin, 29 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement