Advertisement
Belasan Orang Tidak Dikenal Pukul Petugas dan Rusak SPBU di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Belasan orang tidak dikenal memukul petugas dan merusak fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.04, Jalan Raya Magelang, Kemloko, Caturharjo, Sleman, pada Kamis (7/9/2023). Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan dari laporan yang diterima, aksi yang dilakukan oleh belasan orang ini tidak hanya menganiaya satu pengawas dan dua operator tetapi juga melakukan perusakan fasilitas SPBU yaitu closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas, fasilitas kantor dan sejumlah dokumen SPBU.
Advertisement
BACA JUGA: DKP Bantul Laporkan Warga yang Masih Pelihara Ikan Arapaima
"Adapun pihak SPBU telah berkoordinasi dengan kepolisian dan saat ini kejadian ini sedang ditangani Polresta Sleman," ungkap Brasto dalam keterangan persnya di Semarang, Jumat (8/9/2023).
Juru bicara PT Pertamina Patra Niaga tersebut mengungkapkan bahwa aksi tersebut diduga dipicu adanya pihak yang kecewa atas pelaporan transaksi pembelian Biosolar subsidi yang tidak wajar di SPBU ini. Di mana, lanjut Brasto, sejumlah kendaraan roda empat yang dipakai untuk bertransaksi tersebut diblokir nomor polisinya secara sistem di microsite Subsidi Tepat MyPertamina.
Brasto mengungkapkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga dapat memblokir nomor polisi kendaraan yang dicurigai melangsir atau melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi jenis BBM Biosolar subsidi secara mencurigakan. Setelah diblokir, kendaraan tersebut tidak dapat mengisi BBM di seluruh SPBU Pertamina karena sistem Subsidi Tepat MyPertamina telah terintegrasi secara nasional.
"Kami mengapresiasi SPBU yang telah aktif melaporkan nomor polisi kendaraan yang disinyalir melakukan pelangsiran atau penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya.
Brasto menjelaskan bahwa operator SPBU dapat melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi yang tertera dalam QR code Subsidi Tepat MyPertamina dengan nomor polisi kendaraannya. "Apabila terdapat ketidaksesuaian, maka SPBU dapat melaporkan ke Pertamina Patra Niaga," katanya.
Namun, apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam pembelian Biosolar subsidi, pihaknya dapat memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU. Sanksi pembinaan tersebut berupa surat peringatan maupun skorsing penyaluran BBM hingga 30 hari yang tentunya berdampak pada omzet atau penghasilan SPBU. Hal ini diharapkan bisa menjadi efek jera kepada SPBU agar tidak mengulangi kesalahan.
Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga terus mengoptimalkan transaksi pembelian BBM bersubsidi ini menggunakan microsite Subsidi Tepat MyPertamina untuk mengurangi tindak penyalahgunaan BBM subsidi dan membantu pemerintah memastikan subsidi yang diberikan telah disalurkan dapat lebih tepat sasaran.
"Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya penyalahgunaan BBM subsidi seperti pelangsiran tidak sesuai dengan ketentuan dan penjualan BBM subsidi ke industri, silahkan agar dapat melaporkan ke kepolisian terdekat," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

OJK Sebut Industri Leasing Bisa Masuk Peluang Bursa Karbon
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Cara Mendaftar Lowongan PPPK Kota Jogja, Masih Ada Waktu!
- Program Rujuk Balik, Pakar UGM Sebut Peran Apoteker Perlu Ditingkatkan
- Kuota Sampah yang Dibuang ke TPA Piyungan Bakal Ditambah
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 September 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 28 September 2023, Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement