Abujapi DIY Siapkan 21 Asesor untuk Uji Kompetensi Satpam
Abujapi DIY menyiapkan 21 asesor untuk menguji kompetensi sekitar 14.000 Satpam demi memperkuat keamanan pariwisata dan investasi.
Ilustrasi ikan Arapaima Gigas. (Antara-Rony Muharrman)
Harianjogja.com, BANTUL—Ikan arapaima diduga masih dipelihara oleh warga. Ikan itu akan diamankan karena dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem hewan air di sekitarnya.
Untuk mengamankan keberadaan ikan tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul tengah berkoordinasi dengan Ditpolairud Polda DIY.
Sub Koordinator Pengawasan Usaha Perikanan DKP Bantul Irawan Waluyojati menjelaskan, pihaknya beberapa waktu lalu mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan ikan arapaima yang dipelihara seorang warga.
Menurutnya, tindakan itu jelas dilarang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/Permen-KP/2020.
BACA JUGA: Bantul Targetkan Pengangkutan Sampah Ke Piyungan Terus Berkurang
"Ikan ini kan invasif. Takutnya mengganggu ikan lain dan sifatnya predator dan bisa jadi pemangsa nomor satu di perairan, sehingga dilarang untuk dipelihara," ujarnya, Kamis (7/9/2023).
Menurut Irawan, pihaknya sudah mengecek keberadaan ikan tersebut dan warga itu memeliharanya di sebuah kolam berbentuk bak. Meskipun dibuat terpisah dan tidak dilepas di perairan, pihaknya tetap melaporkan temuan itu ke Ditpolairud Polda DIY agar segera diamankan.
"Yang saya tahu hanya satu dan dia dipelihara oleh pengelola toko ikan hias. Kami tidak tahu itu dijual atau tidak yang jelas pada saat kami ke sana ikan itu ada," jelasnya.
BACA JUGA: Keluarga Pendekar PSHT Korban Tawuran antar Perguruan Silat di Taiwan Tuntut Keadilan
Irawan menambahkan, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jogja sudah berulangkali menyosialisasikan soal larangan memelihara ikan arapaima, tapi keberadaan ikan itu masih saja ditemui di masyarakat. Pihaknya pun sudah melaporkan temuan itu ke petugas terkait untuk diamankan.
"Kami sudah lapor polisi nanti biar diamankan dan tahapannya memang dari kepolisian yang mengamankan. Sudah dua pekan kami laporkan dan mungkin segera ditindaklanjuti untuk pengamanan ikan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abujapi DIY menyiapkan 21 asesor untuk menguji kompetensi sekitar 14.000 Satpam demi memperkuat keamanan pariwisata dan investasi.
Bansos DIY disiapkan digital mulai 2027. Pendataan warga berjalan, termasuk 128.000 warga Sleman dan proses sanggah penerima terindikasi judol.
Meta Description:Slemania, BCS, Brajamusti dan The Maident menandatangani komitmen bersama menjaga keamanan dan kondusivitas Super League 2026/2027.
JJLS Kelok 23 dinilai membuka peluang pengembangan wisata selatan DIY dengan mendorong kunjungan, okupansi hotel, dan belanja wisatawan.
Empat perwakilan Sleman masuk daftar sementara kontingen DIY untuk SEA Games 2026, terdiri atas atlet, pelatih, wasit, dan mekanik.
Madura United bertekad mengakhiri rekor buruk melawan PSIM saat bertemu pada pekan ketiga BRI Super League 2026/27.