Advertisement

Promo November

DKP Bantul Laporkan Warga yang Masih Pelihara Ikan Arapaima

Yosef Leon
Jum'at, 08 September 2023 - 05:07 WIB
Abdul Hamied Razak
DKP Bantul Laporkan Warga yang Masih Pelihara Ikan Arapaima Ilustrasi ikan Arapaima Gigas. (Antara/Rony Muharrman)

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Ikan arapaima diduga masih dipelihara oleh warga. Ikan itu akan diamankan karena dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem hewan air di sekitarnya. 

Untuk mengamankan keberadaan ikan tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul tengah berkoordinasi dengan Ditpolairud Polda DIY.

Advertisement

Sub Koordinator Pengawasan Usaha Perikanan DKP Bantul Irawan Waluyojati menjelaskan, pihaknya beberapa waktu lalu mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan ikan arapaima yang dipelihara seorang warga.

Menurutnya, tindakan itu jelas dilarang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/Permen-KP/2020.

BACA JUGA: Bantul Targetkan Pengangkutan Sampah Ke Piyungan Terus Berkurang

"Ikan ini kan invasif. Takutnya mengganggu ikan lain dan sifatnya predator dan bisa jadi pemangsa nomor satu di perairan, sehingga dilarang untuk dipelihara," ujarnya, Kamis (7/9/2023). 

Menurut Irawan, pihaknya sudah mengecek keberadaan ikan tersebut dan warga itu memeliharanya di sebuah kolam berbentuk bak. Meskipun dibuat terpisah dan tidak dilepas di perairan, pihaknya tetap melaporkan temuan itu ke Ditpolairud Polda DIY agar segera diamankan. 

"Yang saya tahu hanya satu dan dia dipelihara oleh pengelola toko ikan hias. Kami tidak tahu itu dijual atau tidak yang jelas pada saat kami ke sana ikan itu ada," jelasnya. 

BACA JUGA: Keluarga Pendekar PSHT Korban Tawuran antar Perguruan Silat di Taiwan Tuntut Keadilan

Irawan menambahkan, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jogja sudah berulangkali menyosialisasikan soal larangan memelihara ikan arapaima, tapi keberadaan ikan itu masih saja ditemui di masyarakat. Pihaknya pun sudah melaporkan temuan itu ke petugas terkait untuk diamankan.  

"Kami sudah lapor polisi nanti biar diamankan dan tahapannya memang dari kepolisian yang mengamankan. Sudah dua pekan kami laporkan dan mungkin segera ditindaklanjuti untuk pengamanan ikan," ucap dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement