Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Setelah dibukanya kembali TPA Piyungan secara terbatas, Pemkab Bantul masih menggunakan kuota yang diberikan untuk mengangkut sampahnya ke TPA Piyungan. Namun pengangkutan sampah itu diupayakan terus berkurang hingga tidak ada sama sekali.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho, mengakui saat ini Pemkab Bantul memang masih menggunakan kuota yang diberikan yakni sebanyak 90 ton per hari. “Pembagian kuota ini jelas nanti agar proporsional,” ujarnya, Kamis (7/9/2023).
Kuota ini berkurang cukup signifikan dari jumlah sampah yang diangkut dari Bantul sebelum TPA Piyungan ditutup, yakni 140 ton per hari pada Juni 2023. “Berarti ada 50 ton yang harus diolah, agar lingkungannya baik, bersih,” kata dia.
BACA JUGA : Investor Asal Jogja Tertarik Mengelola Sampah Anorganik di Bantul
Ia berharap masyarakat terus menjaga ritme yang sudah dibangun dalam pengolahan sampah selama masa penutupan TPA Piyungan. Ia kembali mengingatkan, pembukaan TPA Piyungan tidak berarti bisa membuang sampah seperti sedia kala, namun tetap dibatasi.
“Pembagian kuota itu dalam rangka agar layanan tetap berjalan walau tidak maksimal seperti sebelumnya, tapi masyarakat agar mau melakukan pengurangan. Basic-nya, sampah menjadi tanggung jawab kita, siapapun yang menghasilkan sampah,” ungkapnya.
Diharapkan sampah yang diangkut ke TPA Piyungan nantinya hanya residu yang sudah tidak bisa diolah atau tidak mampu dimusnahkan, karena sampah organik dan anorganik pengolahannya diselesaikan di tingkat padukuhan dan kalurahan.
“Kuota itu tetap kita manfaatkan karena tidak mungkin langsung berhenti sama sekali [pengangkutan ke Piyungan], itu perlu proses. Jadi kita manfaatkan sambil tetap berupaya melakukan langkah-langkah yang bisa dilakukan di kabupaten,” kata dia.
Dari sisi Pemkab Bantul, dukungan pengolahan sampah di tingkat padukuhan dan kalurahan diberikan dengan penganggaran Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (P2BMP) sebesar Rp50 juta per padukuhan, untuk diarahkan pada kegiatan atau pengadaan alat pengolah sampah.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, ia berharap sampah yang diangkut ke TPA Piyungan dapat terus berkurang. “Harapannya yang dibuang ke TPA semakin kecil. Kalau semakin kecil berarti semakin berhasil. Harapannya ke sana,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Alex Marquez diduga melaju lebih dari 200 km/jam saat mengalami crash horor di MotoGP Catalunya 2026. Ini estimasi kecepatannya.
Pengadaan TKD pengganti YIA di Palihan dan Glagah masih stagnan. Warga khawatir dana ganti rugi hangus jika tak segera direalisasikan.
Penelitian terbaru menunjukkan AI mampu memperpanjang usia baterai mobil listrik hingga 23 persen tanpa memperlambat pengisian daya.
Penyandang disabilitas saat ini telah menjadi bagian dari kelompok masyarakat yang memainkan peran yang sama pentingnya dengan masyarakat umum dalam sektor
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus mendongkrak kunjungan wisata Gunungkidul hingga 145 ribu orang dengan PAD mencapai Rp1,7 miliar.