Sidang Pengalihan Perusahaan di Bantul, Tergugat Sampaikan Jawaban
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul menjajaki kerja sama dengan salah satu perusahaan asal Jogja untuk mengelola sampah. Inisiatif swasta yang tertarik untuk berinvestasi di tengah situasi darurat sampah itu disambut dengan tangan terbuka oleh Bumi Projotamansari dan diharapkan menjadi salah satu upaya dalam menyelesaikan persoalan sampah di wilayahnya.
Kepala Bappeda Bantul Fenty Yusdayati menjelaskan, belum lama ini mengadakan pertemuan dengan perusahaan yang tertarik mengolah sampah di wilayah setempat. Dalam pembicaraan itu, perusahaan tersebut mengaku tertarik untuk berinvestasi dalam mengolah sampah. Sekarang tahapan kerja sama baru sebatas penjajakan dan penentuan tempat lokasi pengolahan.
BACA JUGA : TPA Piyungan Dibuka, Pengelolaan Sampah Bantul Dirahkan Berbasis Padukuhan
"Memang kemarin ada investor karena masa darurat sampah di DIY dan Bantul juga, itu ingin mencoba membantu untuk mengolah sampah, tapi masih mau menelaah. Apa yang mau dikerjakan. Ya kita terima saja dan bilang cek lokasi di mana," ujar Fenty, Kamis (7/9/2023).
Fenty menyebut, perusahaan itu tertarik mengolah sampah anorganik. Pemkab Bantul menyarankan agar jenis sampah yang nanti diolah merupakan sampah organik. Sebab jenis sampah anorganik sudah banyak dikelola dengan beragam cara di wilayah setempat. Kalaupun jenis sampah yang akan diolah tetap anorganik, ia menyarankan agar memilih lokasi yang sama sekali belum melakukan pengolahan.
"Kami kan sudah terbentuk banyak program misalnya Bantul Bersih Bersama, pemilahan sampah di desa juga ada. Mana yang belum jalan ya nanti dibantu. Sekarang mereka masih cari lokasi," ujarnya.
Adapun skema pengolahan yang rencananya akan diterapkan perusahaan itu yakni dengan menjadikan sampah plastik atau jenis sampah anorganik lainnya jadi material atau bahan pengeras jalan. Pihaknya tetap terbuka dengan rencana itu, tapi ke depan jika proses pengolahan sudah mulai berjalan, Pemkab Bantul meminta agar perusahaan juga melirik peluang dalam mengelola sampah organik.
"Anorganik ya boleh, tapi kan lebih bagus kalau pengelolaan itu nanti yang organik. Kalau misal sudah jalan dan melihat peluang pengolahan di organik ya monggo dikembangkan bisnis di sektor itu," jelasnya.
Menurut Fenty perusahaan itu bukan satu-satunya pihak swasta yang ingin menanamkan modalnya untuk mengelola sampah di Bantul. Sebelumnya juga ada perusahaan asal Taiwan dan Pati yang juga melakukan penjajakan. Hanya saja pihaknya lebih memilih agar skema kerja sama dilakukan dengan perusahaan asal Jogja tersebut.
"Sekarang mereka lagi cari lokasi yang tepat untuk dijadikan tempat, masih penjajakan. Kalau jadi masuk ya bagus dan kita laksanakan, kenapa tidak? Kita kan sama-sama ingin menyelesaikan persoalan sampah ya," ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Ari Budi Nugroho menjelaskan, meskipun TPA Piyungan per 6 September kemarin sudah mulai buka secara terbatas aksi pengolahan dan pemilahan sampah sejak di tingkat padukuhan dan kalurahan akan terus digencarkan. Warga tetap diajak agar memilah sampah organik maupun anorganik.
"Pembuangan sampah ke TPA Piyungan dari Bantul kan sekarang juga dibatasi per hari maksimal 90 ton. Aksi pemilahan dan pengurangan sampah dengan tidak menggunakan sampah plastik sekali pakai, itu yang ke depan kami gencarkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.
Kronologi kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Madura, dari munculnya api hingga evakuasi sekitar 250 penumpang.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menjadi juara Taipei Open 2026 setelah mengalahkan ganda Malaysia Aaron Chia/Aaron Tai.
IMF memproyeksikan Indonesia berada di peringkat ke-19 utang pemerintah terbesar dunia pada 2026, dengan rasio utang terhadap PDB 40,75%.
PKB DIY menggelar konsolidasi organisasi untuk memperkuat struktur kepengurusan dan menyiapkan strategi menghadapi Pemilu 2029.
Pemkab Gunungkidul memastikan gaji ASN dan PPPK aman hingga akhir 2026 meski belanja pegawai masih mencapai sekitar 39 persen APBD.