Advertisement
Investor Asal Jogja Tertarik Mengelola Sampah Anorganik di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul menjajaki kerja sama dengan salah satu perusahaan asal Jogja untuk mengelola sampah. Inisiatif swasta yang tertarik untuk berinvestasi di tengah situasi darurat sampah itu disambut dengan tangan terbuka oleh Bumi Projotamansari dan diharapkan menjadi salah satu upaya dalam menyelesaikan persoalan sampah di wilayahnya.
Kepala Bappeda Bantul Fenty Yusdayati menjelaskan, belum lama ini mengadakan pertemuan dengan perusahaan yang tertarik mengolah sampah di wilayah setempat. Dalam pembicaraan itu, perusahaan tersebut mengaku tertarik untuk berinvestasi dalam mengolah sampah. Sekarang tahapan kerja sama baru sebatas penjajakan dan penentuan tempat lokasi pengolahan.
Advertisement
BACA JUGA : TPA Piyungan Dibuka, Pengelolaan Sampah Bantul Dirahkan Berbasis Padukuhan
"Memang kemarin ada investor karena masa darurat sampah di DIY dan Bantul juga, itu ingin mencoba membantu untuk mengolah sampah, tapi masih mau menelaah. Apa yang mau dikerjakan. Ya kita terima saja dan bilang cek lokasi di mana," ujar Fenty, Kamis (7/9/2023).
Fenty menyebut, perusahaan itu tertarik mengolah sampah anorganik. Pemkab Bantul menyarankan agar jenis sampah yang nanti diolah merupakan sampah organik. Sebab jenis sampah anorganik sudah banyak dikelola dengan beragam cara di wilayah setempat. Kalaupun jenis sampah yang akan diolah tetap anorganik, ia menyarankan agar memilih lokasi yang sama sekali belum melakukan pengolahan.
"Kami kan sudah terbentuk banyak program misalnya Bantul Bersih Bersama, pemilahan sampah di desa juga ada. Mana yang belum jalan ya nanti dibantu. Sekarang mereka masih cari lokasi," ujarnya.
Adapun skema pengolahan yang rencananya akan diterapkan perusahaan itu yakni dengan menjadikan sampah plastik atau jenis sampah anorganik lainnya jadi material atau bahan pengeras jalan. Pihaknya tetap terbuka dengan rencana itu, tapi ke depan jika proses pengolahan sudah mulai berjalan, Pemkab Bantul meminta agar perusahaan juga melirik peluang dalam mengelola sampah organik.
"Anorganik ya boleh, tapi kan lebih bagus kalau pengelolaan itu nanti yang organik. Kalau misal sudah jalan dan melihat peluang pengolahan di organik ya monggo dikembangkan bisnis di sektor itu," jelasnya.
Menurut Fenty perusahaan itu bukan satu-satunya pihak swasta yang ingin menanamkan modalnya untuk mengelola sampah di Bantul. Sebelumnya juga ada perusahaan asal Taiwan dan Pati yang juga melakukan penjajakan. Hanya saja pihaknya lebih memilih agar skema kerja sama dilakukan dengan perusahaan asal Jogja tersebut.
"Sekarang mereka lagi cari lokasi yang tepat untuk dijadikan tempat, masih penjajakan. Kalau jadi masuk ya bagus dan kita laksanakan, kenapa tidak? Kita kan sama-sama ingin menyelesaikan persoalan sampah ya," ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Ari Budi Nugroho menjelaskan, meskipun TPA Piyungan per 6 September kemarin sudah mulai buka secara terbatas aksi pengolahan dan pemilahan sampah sejak di tingkat padukuhan dan kalurahan akan terus digencarkan. Warga tetap diajak agar memilah sampah organik maupun anorganik.
"Pembuangan sampah ke TPA Piyungan dari Bantul kan sekarang juga dibatasi per hari maksimal 90 ton. Aksi pemilahan dan pengurangan sampah dengan tidak menggunakan sampah plastik sekali pakai, itu yang ke depan kami gencarkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 19 April 2025
Advertisement