Bangunan Sudah Jadi, Kampung Nelayan Bantul Masih Tertutup
KNMP Poncosari Bantul belum beroperasi meski pembangunan selesai sejak Januari 2026. Serah terima aset dari pemerintah pusat masih ditunggu.
Penandatanganan kesepakatan antara elemen suporter sepa kbola dan ormas untuk menjaga kondusifitas dan keamanan Kota Jogja menjelang dan saat Liga 2 bergulir di wisma PSIM Jogja beberapa waktu lalu./ Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Segenap elemen suporter PSIM Jogja dan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) bersepakat untuk menjaga kondusifitas wilayah selama penyelenggaraan Liga 2 2023. Kompetisi yang dijadwalkan mulai bergulir pada Minggu 10 September itu diharapkan berjalan lancar tanpa adanya gesekan antar sesama elemen.
PSIM Jogja menjadi salah satu dari 28 klub yang turut menjadi peserta Liga 2 2023. Pertandingan perdana klub berjuluk Laskar Mataram itu akan dimulai Senin 11 September besok. Oleh karenanya aparat kepolisian mengajak serta para pendukung dan ormas di wilayah Jogja untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan dalam penyelenggaraan kompetisi nanti.
Kasihumas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, menjelang bergulirnya Liga 2 2023 pihaknya menginisiasi penandatanganan kesepakatan bersama berjudul Jaga Kondusifitas Jogja antara PSHT, Brajamusti dan The Maident. Dua nama kelompok terakhir merupakan elemen suporter dari PSIM Jogja.
Sementara keikutsertaan PSHT lantaran kelompok ini pernah terlibat perselisihan dengan Brajamusti beberapa waktu lalu. Namun keduanya sudah sepakat untuk berdamai dan berjanji untuk menjaga anggota kelompok masing-masing demi keamanan dan kenyamanan warga masyarakat. Kesepakatan yang dijalin itu diharapkan dipegang teguh oleh semua pihak.
"Kami berharap kesepakatan tersebut dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang dan selama penyelenggaraan Liga 2 2023 di Jogja pada khususnya," ujar Timbul, Minggu (10/9/2023).
BACA JUGA: Resmi! Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024 Digelar, Kick Off Mulai 10 September 2023
Menurut Timbul, dalam pelaksanaan setiap pertandingan Liga 2 yang berlokasi di Jogja polisi akan memberikan pengamanan maksimal. Namun, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh elemen suporter untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan baik sebelum, selama pertandingan dan saat berakhirnya laga.
"Ada tiga poin kesepakatan yang disepakati oleh perwakilan kelompok. Pertama, masing-masing pihak siap mengendalikan dan mengarahkan simpatisannya untuk tidak berbuat provokatif dan anarkis sepanjang pelaksanaan kompetisi Liga 2 di Kota Jogja," ucapnya.
Kedua, masing-masing pihak sanggup bersama menjaga dan menciptakan Kota Jogja yang aman dan kondusif. Dan ketiga, apabila ada tindakan melawan hukum, baik yang dilakukan suporter maupun warga PSHT, maka penanganan diserahkan pada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Presiden Brajamusti Muslich Burhanuddin mengapresiasi inisiasi Polresta Jogja dalam menggelar forum bersama itu. Ia menyebut silaturahmi antara Brajamusti dan PSHT DIY semakin erat saat ini, sebagai wujud tindak lanjut komitmen di Mapolda DIY beberapa waktu lalu.
"Kami berharap pertandingan berjalan mulus dengan PSIM meraih poin penuh, serta tetap bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Jogja dan DIY pada umumnya. Brajamusti siap berkomitmen penuh atas hal tersebut," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KNMP Poncosari Bantul belum beroperasi meski pembangunan selesai sejak Januari 2026. Serah terima aset dari pemerintah pusat masih ditunggu.
BPBD Kota Jogja meningkatkan kesiapsiagaan musim kemarau 2026 dan mengimbau warga mewaspadai fenomena bediding serta risiko ISPA hingga kebakaran.
Harga BBM naik? Simak 10 tips hemat BBM untuk mobil matic, mulai dari menjaga tekanan ban hingga rutin servis agar konsumsi bensin lebih efisien.
Sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo pulang naik kereta usai diperiksa KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Etik Suryani. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Korban tewas gempa Venezuela pada 24 Juni bertambah menjadi 4.333 orang. Lebih dari 18.000 warga masih tinggal di penampungan sementara.
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.