Advertisement
Rehabilitasi 12 SD Negeri di Jogja, Pemkot Habiskan Anggaran Rp2,252 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja merehabilitasi 12 gedung sekolah dasar (SD) dengan anggaran Rp2,252 miliar tahun ini. Kategori perbaikan gedung adalah yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang.
Rencananya Pemkot Jogja merenovasi 10 SD Negeri, namun terdapat penambahan lantaran dua SD Negeri perlu segera ditangani melalui anggaran insidental. Sebanyak 12 SD Negeri tersebut antara lain SDN Cokrokusuman, SDN Gondolayu, SDN Jetis 1, SDN Jetisharjo, SDN Rejowinangun 3, SDN Sindurejan, SDN Tegalmulyo, SDN Tegalrejo 2, SDN Tegalrejo 3, Vidya Qasana, SDN Golo dan SDN Kintelan 1.
Advertisement
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) yang bertanggung jawab atas rehab itu menjelaskan proyek ini merupakan agenda rutin tahunan. “Untuk memastikan sarana prasarana pendidikan di Kota Jogja terjamin keamanan, kenyamanan, dan fungsinya,” jelas Kepala Disdikpora Jogja Budi Santosa Asrori, Rabu (13/9/2023).
Budi menjelaskan rehab gedung tersebut dilakukan melalui inventarisasi dari kepala masing-masing SD Negeri. “Jadi tiap tahun kami koordinasi dengan sekolah, meminta mereka menginventarisasi apakah perlu rehab dan semacamnya, jika perlu apakah memungkinkan dengan dana sekolah, jika tidak maka dinas yang mengerjakan,” terangnya.
Inventarisasi fasilitas pendidikan ini, jelas Budi, dilakukan secara rutin dan terukur untuk meminimalkan kejadian yang dapat mengganggu proses belajar lantaran kerusakan. “Tujuannya jangan sampai kegiatan belajar mengajar ini terganggu apalagi sampai menimbulkan korban peserta didik,” katanya.
BACA JUGA: Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jokowi: Tiket Tidak Disubsidi
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Jogja Mujino menerangkan penambahan dua SD Negeri dalam program rehab dilakukan kara mendesak. “Kami memang juga menyediakan anggaran insidental, supaya tidak terganggu kalau ada kebutuhan mendesak. Dua SD Negeri tambakan ini menggunakan Rp200 juta untuk rehab,” katanya.
Disdikpora Jogja, jelas Mujino, hanya bisa melakukan rehab dengan skala kerusakan sedang seperti penggantian atap. “Kalau sudah menyangkut pondasi atau landscape lainnya akan kami serahkan ke Dinas Pekerjaan Umum,” ujarnya.
Selain 12 SD Negeri ini, lanjut Mujino, juga ada sekolah yang direnovasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Jogja. “Ada karena kerusakannya cukup lumayan dan perlu ditangani mereka seperti SDN Terbansari 1,” katanya.
Meskipun dilakukan renovasi, sambung Mujino, proses pembelajaran tidak terganggu dengan melakukan rekayasa manajemen pembelajaran. “Ada yang sistem sif dengan masuk siang, ada yang digabung ke SD terdekat. Paling penting proses pembelajaran tak terganggu,” katanya.
Mujino menyebut prasyarat utama menyelenggarakan renovasi gedung sekolah di wilayahnya adalah memastikan tak mengganggu pembelajaran. “Kalau itu tidak terpenuhi tidak bisa dilakukan, untuk itu kami selalu minta manajemen pembelajarannya seperti apa saat rehabilitasi dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Digugat Praperadilan di PN Jaksel Oleh Sekjen DPR Indra Iskandar, Ini Kasusnya
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- BUKU CERDAS MENGELOLA SAMPAH MANDIRI: Hindari Penggunaan Styrofoam, Kelola Sampah Kering Melalui Bank Sampah
- PROGRAM LITERASI MASYARAKAT: DPAD Bedah Buku Spiritual Problem Solving Jangan Kalah oleh Masalah
- FASILITAS PEMERINTAH: Pemuda DIY Bisa Manfaatkan Program Kepemudaan
- Suluh Sumurup Art Festival: Keterbatasan Bukan Jadi Penghalang untuk Berekspresi
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 18 Mei 2024
Advertisement
Advertisement