Advertisement
Mayat Laki-laki Ditemukan di Pantai Mlarangan, Ini Ciri-cirinya

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sesosok mayat laki-laki ditemukan di Bibir Pantai Mlarangan Asri, Pleret, Panjatan pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Diperkirakan mayat tersebut telah berada di perairan selama 3-4 hari.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti, mengatakan bahwa kejadian berawal ketika seorang petani berinisial M, warga Pleret, sedang menjaring ikan di Pantai Mlarangan Asri. Dia lalu melihat mayat tergeletak di bibir pantai tersebut.
Advertisement
M kemudian memanggil saksi dua berinisial YN, warga Panjatan. Tidak lama setelah itu, saksi dua datang bersama saksi tiga, berinisial HP, warga Pleret.
HP yang melihat mayat tersebut lalu menyeret jaring dan mengenai mayat lalu menariknya ke tepian.
"HP kemudian memberi tahu Bhabinkamtibmas Pleret," kata Noviartuti dihubungi, Rabu (13/9/2023).
Mayat tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa menuju RSUD Wates guna pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan dari unit identifikasi Polres Kulonprogo belum ditemukan identitas mayat.
BACA JUGA: Kulonprogo Jadi Pintu Keluar DIY, Masyarakat Diminta Waspadai Aksi Perdagangan Manusia
Tim forensik RSUD Wates menduga riwayat kematian sudah 3-5 hari. Mayat juga sudah terlihat tulang hidung sampai rahang atas. Begitupun dengan bagian tubuh lain yang mengalami kondisi serupa.
"Usia mayat diperkirakan 35-50 tahun. Panjang jenazah sekitar 185 sentimeter," katanya.
Sementara itu, Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulonprogo, Aris Widiatmoko, mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari saksi YN terkait penemuan mayat.
"Mayat yang ditemukan memakai kaos lengan panjang warna biru, kaos bagian dada warna silver, celana panjang jeans masih utuh, tapi kondisi muka sudah tidak dapat dikenali," kata Aris.
Jelas Aris, Tim SAR gabungan mengevakuasi dengan mobil jenazah PMI ke RSUD Wates.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pratikno Sebut Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD dan SMP Gratis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Melanda Jogja Petang Ini, Berikut Laporan Kerusakan Sementara dari Pusdalops BPBD DIY
- 7 ASN di Lingkungan Pemkab Bantul Terancam Sanksi Ringan hingga Berat
- Pemda DIY Relokasi Parkir ABA ke Kawasan Premium Kotabaru, Begini Penampakan Lokasinya
- Kemenkum DIY Respons Rapergub Terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan
- Kronologi Penganiayaan Sesama Santri Ponpes Ora Aji di Sleman, Korban Dilaporkan Karena Kasus Pencurian
Advertisement
Advertisement