Advertisement

Promo November

Hendak Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Belasan Remaja Dibawa ke Kantor Polisi

Lugas Subarkah
Sabtu, 16 September 2023 - 17:07 WIB
Maya Herawati
Hendak Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Belasan Remaja Dibawa ke Kantor Polisi Ilustrasi tawuran. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Sebanyak 18 remaja yang diduga hendak tawuran dibawa ke Polsek Banguntapan, Sabtu (16/9/2023) dini hari. Mereka sempat diamankan warga di tempat menongkrong, di sebuah warmindo di Ngentak, Baturetno, Banguntapan, Bantul.

Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwiantoro, menjelaskan 18 remaja yang ditangkap hampir semuanya masih duduk di bangku SMP, dari beberapa sekolah di Banguntapan dan Pleret. "Mereka akan melakukan tawuran," katanya.

Advertisement

Ia menceritakan kejadian ini bermula ketika para remaja itu berkumpul di sebuah warmindo, di Ngentak, Baturetno, Banguntapan, pada Jumat (16/9/2023) pukul 20.00 WIB. Mereka kemudian menitipkan ponsel yang berjumlah 10 buah di warmindo tersebut dan keluar.

Beberapa saat kemudian rombongan kembali ke warmindo dan diamankan warga pukul 01.00 WIB. "Ditangkap dalam giat antisipasi harkamtibmas dari Polsek Banguntapan bersama anggota Pokdar Kamtibmas yang melaksanakan patroli malam secara bersama-sama," katanya.

BACA JUGA: Kontrak Kerja Ribuan Tenaga Honorer di Pemda DIY Berpeluang Diperpanjang

Berdasarkan keterangan para remaja tersebut, ketika mereka keluar dari warmindo adalah dengan tujuan untuk tawuran, tapi tidak jadi. Pada Kamis (16/9/2023), salah satu dari mereka mendapat tantangan untuk tawuran oleh pelajar dari salah satu SMP di Kota Jogja, di sekitar SPBU Tungkak, Kota Jogja.

Tawuran itu hendak dilaksanakan Jumat (15/9/2023) tengah malam. Ketika rombongan remaja itu menitipkan ponsel dan keluar dari warmindo, mereka menuju SPBU Tungkak untuk mencari penantang tawuran tersebut namun tidak ketemu, sehingga kembali ke warmindo.

Dari penggeledahan ke-18 remaja itu, tidak ditemukan adanya senjata tajam. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan, dipanggil orang tuanya dan dikenakan penilangan untuk memberikan efek jera.

"Remaja yang diamankan, selanjutnya dipanggil orang tuanya masing-masing untuk diberikan arahan supaya lebih memperhatikan anak-anaknya sehingga tidak menjadi pelaku atau korban kejahatan jalanan. Sekarang sudah dipulangkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement