Advertisement
Hendak Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Belasan Remaja Dibawa ke Kantor Polisi
Ilustrasi tawuran. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Sebanyak 18 remaja yang diduga hendak tawuran dibawa ke Polsek Banguntapan, Sabtu (16/9/2023) dini hari. Mereka sempat diamankan warga di tempat menongkrong, di sebuah warmindo di Ngentak, Baturetno, Banguntapan, Bantul.
Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwiantoro, menjelaskan 18 remaja yang ditangkap hampir semuanya masih duduk di bangku SMP, dari beberapa sekolah di Banguntapan dan Pleret. "Mereka akan melakukan tawuran," katanya.
Advertisement
Ia menceritakan kejadian ini bermula ketika para remaja itu berkumpul di sebuah warmindo, di Ngentak, Baturetno, Banguntapan, pada Jumat (16/9/2023) pukul 20.00 WIB. Mereka kemudian menitipkan ponsel yang berjumlah 10 buah di warmindo tersebut dan keluar.
Beberapa saat kemudian rombongan kembali ke warmindo dan diamankan warga pukul 01.00 WIB. "Ditangkap dalam giat antisipasi harkamtibmas dari Polsek Banguntapan bersama anggota Pokdar Kamtibmas yang melaksanakan patroli malam secara bersama-sama," katanya.
BACA JUGA: Kontrak Kerja Ribuan Tenaga Honorer di Pemda DIY Berpeluang Diperpanjang
Berdasarkan keterangan para remaja tersebut, ketika mereka keluar dari warmindo adalah dengan tujuan untuk tawuran, tapi tidak jadi. Pada Kamis (16/9/2023), salah satu dari mereka mendapat tantangan untuk tawuran oleh pelajar dari salah satu SMP di Kota Jogja, di sekitar SPBU Tungkak, Kota Jogja.
Tawuran itu hendak dilaksanakan Jumat (15/9/2023) tengah malam. Ketika rombongan remaja itu menitipkan ponsel dan keluar dari warmindo, mereka menuju SPBU Tungkak untuk mencari penantang tawuran tersebut namun tidak ketemu, sehingga kembali ke warmindo.
Dari penggeledahan ke-18 remaja itu, tidak ditemukan adanya senjata tajam. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan, dipanggil orang tuanya dan dikenakan penilangan untuk memberikan efek jera.
"Remaja yang diamankan, selanjutnya dipanggil orang tuanya masing-masing untuk diberikan arahan supaya lebih memperhatikan anak-anaknya sehingga tidak menjadi pelaku atau korban kejahatan jalanan. Sekarang sudah dipulangkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement







