Advertisement

Promo November

Sampai Agustus 2023, Pajak Usaha Jasa Pariwisata di Sleman Mencapai Rp228,54 Miliar

Newswire
Sabtu, 16 September 2023 - 09:27 WIB
Ujang Hasanudin
Sampai Agustus 2023, Pajak Usaha Jasa Pariwisata di Sleman Mencapai Rp228,54 Miliar Kawasan wisata Tlogoputri Kaliurang Sleman sepi wisatawan. - Harian Jogja/ Meigitaria Sanita

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman mencatat perolehan pajak usaha jasa pariwisata yang masuk ke dalam pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 hingga akhir Agustus mencapai Rp228,54 miliar.

"Hingga akhir Agustus pajak dari usaha jasa pariwisata yang meliputi hotel, restoran dan tempat hiburan telah mencapai 98,4 persen dari target atau sebesar Rp228,54 miliar," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid di Sleman, Jumat.

Advertisement

Menurut dia, untuk pendapatan dari hasil retribusi objek wisata hingga akhir Agustus mencapai Rp3,38 miliar atau 83,97 persen dari target tahun ini sebesar Rp4,03 miliar.

"Dengan demikian total PAD sektor pariwisata per Agustus sudah mencapai Rp231,92 miliar," katanya.

Ia mengatakan bahwa dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan ke Sleman, Dinas Pariwisata juga telah membuat Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) Sleman untuk tahun 2015-2025.

BACA JUGA: 13.000 Siswa di Jogja Sudah Deteksi Dini Kesehatan, Ini Penjelasan Dinkes

"Dalam rancangan tersebut ada berbagai upaya agar sektor pariwisata dapat turut mendongkrak kesejahteraan masyarakat," katanya.

Ishadi mengatakan misi dalam RIPK tersebut salah satunya yakni upaya untuk mengembangkan pariwisata daerah sebagai industri pariwisata yang berbasis pada karakter budaya, pendidikan, lingkungan dan mengedepankan kekuatan ekonomi lokal.

"Selain itu juga pengembangan destinasi pariwisata daerah yang berdaya saing, inovatif, variatif, aman dan nyaman, serta ditunjang dengan sarana prasarana berkualitas, layanan profesional dan dukungan masyarakat untuk menjadi tuan rumah yang baik," katanya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman Joko Paromo mengatakan Agustus hingga September merupakan masa-masa "low season" bagi pengusaha hotel dan restoran.

"Sebenarnya tidak hanya hotel dan restoran saja, tapi sektor lain seperti transportasi dan kuliner pun menghadapi kondisi yang sama," katanya.

Joko mengatakan, menyiasati sepinya tingkat pemesanan hotel di masa "low season", sebagian pengusaha hotel dan restoran di Sleman mulai memaksimalkan sektor "food and beverage" (FnB) agar bisa tetap meraup pendapatan.

"Salah satu yang dilakukan yakni dengan memberikan paket-paket konsumsi untuk pernikahan, rapat, arisan dan kegiatan lainnya. Memang harus kreatif dalam menjual FnB, karena penyumbang pendapatan yang cukup bagus," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan

News
| Minggu, 24 November 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement