Advertisement
Pelaku Pengeroyokan di Gamping Belum Diproses, Pengacara Korban: Ada Kesan Ditutupi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang warga Kalimanjung, Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Sleman yaitu Fenddi Sugito menjadi korban pengeroyokan saat mengikuti panggung hiburan perayaan Hari Kemerdekaan di dusunnya. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 26 Agustus lalu, tapi hingga kini pelaku pengeroyokan belum diproses hukum.
Akibat pengeroyokan tersebut, Feddi mengalami kerusakan retina mata dengan diagnosis dokter Contusio Oclusi dan sejumlah luka lebam. Pengeroyokan terhadap Feddi bermula saat ia menanyakan kondisi temannya yang dikerubungi orang-orang.
Advertisement
“Tiba-tiba korban lehernya dicekik dari belakang oleh seseorang dan kemudian dari arah kiri, korban dihantam mata kanannya oleh seseorang dengan menggunakan keeling yang kemudian membuat korban tersungkur dan dibarengi dengan adanya tending-tendangan kaki kearah korban serta adanya lemparan kursi yang menyebabkan kepala belakang korban mengalami luka [bocor],” jelas penasihat hukum korban, Restu Baskara, Sabtu (16/9/2023).
Kasus pengeroyokan korban, jelas Restu, ditangani oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jogja. “Kami sudah membuat laporan polisi ke Polresta Sleman tapi hingga kini belum ada pemrosesan hukum terhadap pelaku,” ungkapnya.
BACA JUGA: Awas, Duduk Lebih dari 10 Jam per Hari Meningkatkan Risiko Demensia
Laporan polisi tersebut bernomor LP/B/488/VIII/2023/SPKT/Polresta Sleman/Polda DIY, lanjut Restu, belum ada penetapan tersangka. “Kejadian tersebut disaksikan oleh banyak orang termasuk perangkat padukuhan dan kalurahan, mereka juga turut melerai pengeroyokan itu. Tapi saat dimintai keterangan untuk mencari pelaku pengeroyokan tidak kooperatif,” paparnya.
Restu memaparkan ada kesan pihak padukuhan dan kalurahan menutup-nutupi pelaku pengeroyokan itu. “Ada video yang sekilas merekam pengeroyokan itu, tapi korban hanya mengenal segelintir orang saja dari pelaku, lainnya tak diketahui,” katanya.
PBHI Jogja, jelas Restu, berharap para pihak yang terlibat pengeroyokan tersebut dapat kooperatif dengan proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini. “Kami juga minta Polres Sleman menyegerakan proses hukum yang berlangsung agar korban segera mendapat keadilan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

H-7 Hari Raya Idulfitri, Sebanyak 603.658 Kendaraan Meninggalkan Wilayah Jabotabek
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Gunungkidul Fokus Kembangkan Pertanian untuk Generasi Muda, Berharap Tak Ada Urbanisasi Setelah Lebaran
- DPUPKP Sleman Sebut Perbaikan 52 Ruas Jalan Telah Mencapai 98%
- Ada Dugaan Korupsi di SMKN 2 Sewon, Ini Respons Balai Dikmen Bantul
- Lebaran 2025, Pemkot Jogja Jamin Layanan Kesehatan Wisatawan
- Atasi Sampah Lebaran, Dispar Bantul Kerahkan 47 Tenaga Kebersihan Wisata
Advertisement
Advertisement