Advertisement
Pelaku Pengeroyokan di Gamping Belum Diproses, Pengacara Korban: Ada Kesan Ditutupi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang warga Kalimanjung, Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Sleman yaitu Fenddi Sugito menjadi korban pengeroyokan saat mengikuti panggung hiburan perayaan Hari Kemerdekaan di dusunnya. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 26 Agustus lalu, tapi hingga kini pelaku pengeroyokan belum diproses hukum.
Akibat pengeroyokan tersebut, Feddi mengalami kerusakan retina mata dengan diagnosis dokter Contusio Oclusi dan sejumlah luka lebam. Pengeroyokan terhadap Feddi bermula saat ia menanyakan kondisi temannya yang dikerubungi orang-orang.
Advertisement
“Tiba-tiba korban lehernya dicekik dari belakang oleh seseorang dan kemudian dari arah kiri, korban dihantam mata kanannya oleh seseorang dengan menggunakan keeling yang kemudian membuat korban tersungkur dan dibarengi dengan adanya tending-tendangan kaki kearah korban serta adanya lemparan kursi yang menyebabkan kepala belakang korban mengalami luka [bocor],” jelas penasihat hukum korban, Restu Baskara, Sabtu (16/9/2023).
Kasus pengeroyokan korban, jelas Restu, ditangani oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jogja. “Kami sudah membuat laporan polisi ke Polresta Sleman tapi hingga kini belum ada pemrosesan hukum terhadap pelaku,” ungkapnya.
BACA JUGA: Awas, Duduk Lebih dari 10 Jam per Hari Meningkatkan Risiko Demensia
Laporan polisi tersebut bernomor LP/B/488/VIII/2023/SPKT/Polresta Sleman/Polda DIY, lanjut Restu, belum ada penetapan tersangka. “Kejadian tersebut disaksikan oleh banyak orang termasuk perangkat padukuhan dan kalurahan, mereka juga turut melerai pengeroyokan itu. Tapi saat dimintai keterangan untuk mencari pelaku pengeroyokan tidak kooperatif,” paparnya.
Restu memaparkan ada kesan pihak padukuhan dan kalurahan menutup-nutupi pelaku pengeroyokan itu. “Ada video yang sekilas merekam pengeroyokan itu, tapi korban hanya mengenal segelintir orang saja dari pelaku, lainnya tak diketahui,” katanya.
PBHI Jogja, jelas Restu, berharap para pihak yang terlibat pengeroyokan tersebut dapat kooperatif dengan proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini. “Kami juga minta Polres Sleman menyegerakan proses hukum yang berlangsung agar korban segera mendapat keadilan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
- Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Kedua
- PLS Harus Edukatif dan Menyenangkan, Tak Boleh Ada Kekerasan dan Perpeloncoan
- Sarasehan Hari Jadi ke-194, Bupati Singgung Bantul Masuk 4 Besar Kabupaten Paling Maju Versi BRIN
- Sempat Tertahan di Taiwan, Jasad PMI Asal Paliyan Akhirnya Bisa Dipulangkan ke Gunungkidul
Advertisement
Advertisement