7 Kecamatan di Aceh Tenggara Kembali Dilanda Banjir, 203 Jiwa Terdampak
Banjir kembali merendam 13 desa di tujuh kecamatan Aceh Tenggara. Sebanyak 52 KK atau 203 jiwa terdampak.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY memastikan tidak ada tenaga honorer atau tenaga bantu (naban) di lingkungan Pemda DIY yang direkrut berdasarkan titipan dari pejabat setempat.
"Semua sudah menggunakan sistem, jadi tidak akan bisa 'titip-titipan'," ujar Kepala BKD DIY Amin Purwani melalui sambungan telepon di Jogja, Jumat (15/9/2023).
Ia mengatakan hal itu ketika menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut tenaga honorer bagian administrasi di lingkungan pemerintah daerah (pemda) banyak diisi oleh tim sukses (timses), keluarga kepala atau pejabat daerah.
Menurut Amin, rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemda DIY melalui proses seleksi laiknya CPNS harus dilalui mulai dari pendaftaran daring, seleksi administrasi, hingga seleksi tertulis menggunakan sistem komputerisasi atau computer assisted test (CAT).
"Enggak ada (tenaga honorer titipan) karena di proses seleksi 'kan seperti CPNS," ujar dia.
Seandainya muncul titipan calon tenaga honorer, menurut dia, tidak akan berarti apa-apa sebab seluruh seleksi harus diikuti sesuai dengan prosedur atau standar yang ada secara digital.
"Prosesnya 'kan tetap standar seperti yang lain dan hasilnya tergantung pada mereka bisa atau tidak dalam mengerjakan sehingga bukan soal karena ada titipan atau enggak," ucap dia.
Selain itu, Amin Purwani juga memastikan bahwa seluruh tenaga honorer baik administrasi/teknis, tenaga guru, maupun tenaga kesehatan direkrut berdasarkan kebutuhan untuk mengisi formasi ASN yang kosong.
Oleh karena itu, tenaga honorer di DIY baik di bagian teknis atau administrasi seluruhnya memiliki tanggung jawab kerja yang efektif membantu masing-masing satuan kerja atau organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA: Kontrak Kerja Ribuan Tenaga Honorer di Pemda DIY Berpeluang Diperpanjang
Manakala ada yang melanggar kedisiplinan kerja, dia memastikan tenaga tersebut akan langsung dievaluasi oleh masing-masing OPD untuk tidak diperpanjang kontraknya.
"Kami tidak ada laporan itu ke BKD. Kinerjanya memenuhi target semua," kata dia.
Jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemda DIY pada tahun 2022 tercatat 3.442 orang terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis atau administrasi.
Jumlah tersebut, menurut Amin, menurun menjadi 2.988 orang pada 2023 setelah sebagian dari mereka lolos seleksi PPPK.
Seperti diwartakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut tenaga honorer bagian administrasi di lingkungan pemerintah daerah (pemda) banyak diisi oleh tim sukses (timses), keluarga kepala atau pejabat daerah.
Tito menyampaikan pernyataan itu di depan puluhan kepala daerah yang dikumpulkan dalam acara Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kantor Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Rabu (13/9).
Tito pun menilai kebanyakan tenaga honorer di bidang administrasi tak memiliki keahlian khusus.
Menurut Tito, penumpukan jumlah tenaga honorer yang tidak punya keahlian khusus membuat belanja pegawai di daerah-daerah yang bergantung pada transfer pusat semua tersedot ke situ anggarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Banjir kembali merendam 13 desa di tujuh kecamatan Aceh Tenggara. Sebanyak 52 KK atau 203 jiwa terdampak.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.