Advertisement
Polres Bantul Tilang Ribuan Pelanggar Selama Operasi Zebra Progo 2023

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Operasi Zebra Progo 2023 di Bantul resmi berakhir. Dalam operasi selama 14 hari tersebut telah terjaring ribuan pelanggar lalu lintas yang dikenakan sanksi tilang dan teguran. Ada puluhan kecelakaan juga yang telah terjadi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan dalam operasi zebra tersebut telah menjaring 3.440 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang dan 7.343 pelanggar yang diberikan sanksi teguran.
Advertisement
Bagi pelanggar yang dikenakan sanksi tilang, maka menurut Jeffry akan berlaku sidang di tempat dengan menghadirkan hakim dan jaksa. Menurut Jeffry dengan menghadirkan hakim dan jaksa dalam sidang pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring) di lokasi operasi zebra maka proses sidang akan lebih efektif.
“Manfaatnya di antaranya lebih efektif dan efisien, masyarakat tidak tersita waktunya, ketika ada pelanggaran dapat diselesaikan di tempat atau langsung bayar denda di lokasi,” katanya, Senin (18/9/2023).
Dalam operasi zebra tersebut, menurut Jeffry pelanggar lalu lintas mayoritas adalah pengendara roda yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara. Kemudian, disusul dengan pelanggaran yang melanggar marka jalan, berkendara dibawah umur, berkendara dengan melawan arus, dan tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Untuk pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm SNI bervariatif, antara lain pelajar, karyawan swasta hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA: 1.313 Pengendara Kena Tilang dalam Operasi Zebra Progo Selama Sepekan di Bantu
Menurut Jeffry operasi zebra tersebut diselenggarakan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Selama penyelenggaraan operasi zebra tersebut menurut Jeffry telah terjadi 98 kecelakaan lalu lintas.
“Dari jumlah laka tersebut, terdapat 1 korban meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 121 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp.46,1 juta,” katanya.
Karena itu meski operasi zebra tersebut telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu-lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar [knalpot brong]. Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 26 September 2023
- Jadwal Kereta Bandara YIA Reguler Selasa 26 September 2023 dan Cara Pesan Tiket
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul dan Sleman Selasa 26 September 2023
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 26 September 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Jadwal Kereta Bandara Premium YIA Xpress Selasa 26 September 2023
Advertisement
Advertisement