Polres Bantul Tilang Ribuan Pelanggar Selama Operasi Zebra Progo 2023
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Operasi Zebra Progo 2023 di Bantul resmi berakhir. Dalam operasi selama 14 hari tersebut telah terjaring ribuan pelanggar lalu lintas yang dikenakan sanksi tilang dan teguran. Ada puluhan kecelakaan juga yang telah terjadi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan dalam operasi zebra tersebut telah menjaring 3.440 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang dan 7.343 pelanggar yang diberikan sanksi teguran.
Advertisement
Bagi pelanggar yang dikenakan sanksi tilang, maka menurut Jeffry akan berlaku sidang di tempat dengan menghadirkan hakim dan jaksa. Menurut Jeffry dengan menghadirkan hakim dan jaksa dalam sidang pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring) di lokasi operasi zebra maka proses sidang akan lebih efektif.
“Manfaatnya di antaranya lebih efektif dan efisien, masyarakat tidak tersita waktunya, ketika ada pelanggaran dapat diselesaikan di tempat atau langsung bayar denda di lokasi,” katanya, Senin (18/9/2023).
Dalam operasi zebra tersebut, menurut Jeffry pelanggar lalu lintas mayoritas adalah pengendara roda yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara. Kemudian, disusul dengan pelanggaran yang melanggar marka jalan, berkendara dibawah umur, berkendara dengan melawan arus, dan tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Untuk pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm SNI bervariatif, antara lain pelajar, karyawan swasta hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA: 1.313 Pengendara Kena Tilang dalam Operasi Zebra Progo Selama Sepekan di Bantu
Menurut Jeffry operasi zebra tersebut diselenggarakan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Selama penyelenggaraan operasi zebra tersebut menurut Jeffry telah terjadi 98 kecelakaan lalu lintas.
“Dari jumlah laka tersebut, terdapat 1 korban meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 121 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp.46,1 juta,” katanya.
Karena itu meski operasi zebra tersebut telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu-lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar [knalpot brong]. Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement