Advertisement

1.313 Pengendara Kena Tilang dalam Operasi Zebra Progo Selama Sepekan di Bantul

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 11 September 2023 - 11:17 WIB
Ujang Hasanudin
1.313 Pengendara Kena Tilang dalam Operasi Zebra Progo Selama Sepekan di Bantul Polres Bantul melakukan Operasi Zebra Progo 2023 pada sejumlah ruas jalan dalam beberapa waktu belakangan. - Istimewa. Dok. Humas Polres Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Polres Bantul mencatat selama sepekan Operasi Zebra Progo 2023 telah menjaring lebih dari seribu pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Mayoritas pelanggar adalah pengendara kendaraan roda dua. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan dari operasi zebra tersebut ada 1.313 pelanggar yang dikenai sanksi tilang. Menurut Jeffry dari jumlah tersebut mayoritas pelanggar lalu lintas melanggar karena kendaraannya tidak lengkap antara lain tanpa nomor kendaraan dan spion. 

Advertisement

“Sangat menyayangkan maraknya pengendara tidak memasang plat nomor, padahal plat itu salah satu identitas kendaraan. Bila hilang atau terlibat kriminal bisa membantu dalam pencarian,” katanya. 

Kemudian, ditemukan juga banyak pengendara di bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kendaraan roda dua yang melalui jalur cepat. 

Menurut Jeffry pengendara yang melanggar lalu lintas pun dari berbagai kalangan antara lain pelajar, karyawan swasta hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Selain melakukan memberlakukan sanksi  tilang, menurut Jeffry, Polres Bantul juga memberikan teguran terhadap pelanggar.

“Tercatat hingga saat ini sudah ada 3.143 pengendara yang ditegur oleh polisi,” katanya.

BACA JUGA: Siap-siap! Ada Razia Lalu Lintas Selama Dua Pekan ke Depan di Bantul

Jeffry pun meminta pengendara kendaraan roda dua dan roda empat agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, seperti menggunakan helm, membawa surat kendaraan bermotor dan surat izin mengemudi, serta tidak menggunakan knalpot brong karena meresahkan pengguna jalan lain dan warga. 

Dia pun berharap para pelanggar tidak mengulangi kembali perbuatannya dan dapat mematuhi lalu lintas yang berlaku dalam berkendara untuk menjaga keselamatan diri pengendara maupun pengendara lain. 

"Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas ada untuk kepentingan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” katanya.

Jeffry pun menekankan Polres Bantul tidak melarang kreativitas memodifikasi kendaraan selama itu diperuntukkan untuk kontes atau sebuah karya, bukan untuk kendaraan harian. Menurutnya kendaraan harian harus sesuai standar SNI, sehingga keselamatan pengguna kendaraan dapat terjaga. 

"Utamakan keselamatan, patuhi peraturan dan rambu lalu lintas, berkendara dengan aman dan nyaman tidak melakukan pelanggaran," katanya. 

Diketahui Operasi Zebra Progo 2023 berlangsung pada 4-17 September 2023. Operasi zebra tersebut diselenggarakan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung

News
| Minggu, 28 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement