Advertisement
1.313 Pengendara Kena Tilang dalam Operasi Zebra Progo Selama Sepekan di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Polres Bantul mencatat selama sepekan Operasi Zebra Progo 2023 telah menjaring lebih dari seribu pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Mayoritas pelanggar adalah pengendara kendaraan roda dua.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan dari operasi zebra tersebut ada 1.313 pelanggar yang dikenai sanksi tilang. Menurut Jeffry dari jumlah tersebut mayoritas pelanggar lalu lintas melanggar karena kendaraannya tidak lengkap antara lain tanpa nomor kendaraan dan spion.
Advertisement
“Sangat menyayangkan maraknya pengendara tidak memasang plat nomor, padahal plat itu salah satu identitas kendaraan. Bila hilang atau terlibat kriminal bisa membantu dalam pencarian,” katanya.
Kemudian, ditemukan juga banyak pengendara di bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kendaraan roda dua yang melalui jalur cepat.
Menurut Jeffry pengendara yang melanggar lalu lintas pun dari berbagai kalangan antara lain pelajar, karyawan swasta hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain melakukan memberlakukan sanksi tilang, menurut Jeffry, Polres Bantul juga memberikan teguran terhadap pelanggar.
“Tercatat hingga saat ini sudah ada 3.143 pengendara yang ditegur oleh polisi,” katanya.
BACA JUGA: Siap-siap! Ada Razia Lalu Lintas Selama Dua Pekan ke Depan di Bantul
Jeffry pun meminta pengendara kendaraan roda dua dan roda empat agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, seperti menggunakan helm, membawa surat kendaraan bermotor dan surat izin mengemudi, serta tidak menggunakan knalpot brong karena meresahkan pengguna jalan lain dan warga.
Dia pun berharap para pelanggar tidak mengulangi kembali perbuatannya dan dapat mematuhi lalu lintas yang berlaku dalam berkendara untuk menjaga keselamatan diri pengendara maupun pengendara lain.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas ada untuk kepentingan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Jeffry pun menekankan Polres Bantul tidak melarang kreativitas memodifikasi kendaraan selama itu diperuntukkan untuk kontes atau sebuah karya, bukan untuk kendaraan harian. Menurutnya kendaraan harian harus sesuai standar SNI, sehingga keselamatan pengguna kendaraan dapat terjaga.
"Utamakan keselamatan, patuhi peraturan dan rambu lalu lintas, berkendara dengan aman dan nyaman tidak melakukan pelanggaran," katanya.
Diketahui Operasi Zebra Progo 2023 berlangsung pada 4-17 September 2023. Operasi zebra tersebut diselenggarakan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Harga Tiket Kereta Cepat Bandung-Jakarta Mulai dari Rp250.000 hingga Rp350.000
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Taman Pintar Bangun Wahana Nglaras Budaya
- 11 Abdi Dalem Kraton Yogyakarta Dilantik Jadi Komcad Matra Laut
- Banyak yang Enggak Bayar, Target Penerimaan Retribusi Sampah Kota Jogja Sulit Tercapai
- Kualitas Udara Jogja Menurun, DLH Klaim Debu Biang Utamanya
- Pemkot Jogja Salurkan Bantuan Beras untuk 1.036 Keluarga di Danurejan
Advertisement
Advertisement