Advertisement
Mantan Napi Teroris Ini Mendapat Bantuan Penunjang Ekonomi Keluarga dari Pemkot Jogja

Advertisement
JOGJA—Seorang mantan napi terorisme Agus Melasi, 41, warga Keparakan, Jogja mendapat bantuan untuk menunjang ekonomi keluarganya, Kamis (22/9/2023).
Bantuan ekonomi tersebut datang dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jogja, BIN DIY, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta.
Advertisement
Bantuan tersebut antara lain berbentuk uang pembinaan, asuransi ketenagakerjaan, dan sebuah mesin pendingin. Agus yang sudah insyaf atas idiologi ekstrimismenya dan kembali setia pada Pancasila dan NKRI ini mengapresiasi bantuan tersebut.
“Bantuan ini sangat membantu aktivitas pekerjaan saya sebagai penjual sayuran, saya sangat senang sekali dan akan memanfaatkannya dengan baik,” katanya, Jumat siang.
BACA JUGA: Sekda DIY: Dokumen IPL Tol Jogja-YIA di Kulonprogo Ditargetkan Rampung Bulan Ini
Plt Kepala Kesbangpol Kota Jogja Budi Santosa menyebut bantuan itu dimaksudkan untuk memberikan rasa perhatian pada mantan napi terorisme agar semakin teguh bersetia dengan Pancasila dan NKRI.
“Ini wujud kolaborasi bersama dengan BPJS DIY dan BIN DIY untuk merangkul mantan napi teroris yang sudah memperbaiki diri dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Budi menegaskan pihaknya akan merangkul beragam elemen masyarakat yang bersetia pada Pancasila dan NKRI. “Mereka ini juga bagian dari warga negara yang memiliki hak-hak dasar yang mesti dipenuhi bersama, ini langkah nyata agar mantan napi teroris ini dapat kembali bermasyarakat bersama,” terangnya.
Pemenuhan hak-hak warga negara termasuk mantan napi teroris dilakukan, jelas Budi, untuk mencegah pandangan-pandangan ekstrimisme berkembang di masyarakat.
“Sebagai pembuktian bahwa negara hadir merangkul berbagai kelompok untuk makin meningkatkan pembangunan ini kami lakukan kegiatan bantuan ini,” paparnya.
Wakil Ketua BIN DIY Wahyu MW menjelaskan bantuan tersebut diberikan juga untuk mengurangi stigma pada mantan napi terorisme. “Mereka sudah berubah, sudah memperbaiki kesalahannya, menghapus pandangan ekstrimnya. Tentu ini mesti dirangkul, jangan dikucilkan karena stigma dan lainnya,” ujarnya.
Wahyu mengajak masyarakat luas untuk mengurangi stigma terhadap mantan napi terorisme. “Mantan napi terorisme ini berbeda dengan teroris itu sendiri, mereka sudah memperbaiki diri. Kami juga terus melakukan pemantauan agar semakin setiap pada ideologi negara, mari dirangkul bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Teguh Wijoyono mendukung langkah BIN DIY dan Kesbangpol Jogja. “Jaminan sosial ketenagakerjaan ini kami berikan sebagai komitmen untuk memenuhi hak-hak warga negara,” ucapnya.
Tak hanya mantan napi teroris, Teguh juga menyebut komitmen lembaganya untuk memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh masyarakat DIY. “Sebagai jaring-jaring pengaman sosial, jaminan ketenagakerjaan ini penting, kami ingin mengedukasi masyarakat luas atas bantuan ini," katanya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pembalap Meninggal saat Latihan di Sirkuit Boyolali: Penyebab & Kronologinya
- Bawaslu Sukoharjo bakal Rekrut 2.533 Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Jadwalnya!
- Lakers Juara Turnamen Tengah Musim NBA, Hadiah Rp7,5 Miliar Per Orang
- Parkir di Gedung Pandanaran, Mobil Dinas KPU Semarang Dirusak Pria Misterius
Berita Pilihan
Advertisement

Selama Jadi Presiden, Jokowi Tambah Hutang Indonesia hingga Rp6.291 Triliun
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini: Jogja Berawan dari Pagi hingga Malam
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, 10 Desember 2023 dari Stasiun Palur dan Jebres
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
- Jadwal KA Bandara YIA Akhir Pekan, 10 Desember 2023
- Ini Jadwal dan Rute Damri dari WIlayah DIY ke Bandara YIA Kulonprogo
Advertisement
Advertisement