Investasi Homestay di Bantul Tembus Rp7,32 Miliar, Serap 62 Tenaga Kerja
DPMPTSP setempat mencatat terdapat 43 izin usaha homestay yang dikeluarkan sepanjang 2025-2026. Total nilai investasi yang tercatat mencapai sekitar Rp7,32 mil
Sekda DIY, Beny Suharsono./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menargetkan Izin penetapan lokasi (IPL) jalan tol Jogja-YIA di wilayah Kulonprogo bisa dirampungkan pada bulan ini.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan instansi terkait sudah melakukan serangkaian kegiatan di wilayah terdampak agar IPL segera ditetapkan. "Sudah ada dialog dengan instansi terkait dan masyarakat. Kalau skenarionya bulan ini mestinya sudah selesai," kata dia, Jumat (22/9/2023).
Menurut Beny belum rampungnya penetapan IPL jalan tol Jogja-YIA lantaran adanya dinamika pembahasan dan dialog yang dilangsungkan dengan warga terdampak. "Cuma ini lagi bicara lagi di lapangan karena ada segmen yang dalam tanda kutip masyarakat belum sepenuhnya setuju," kata Beny.
Pihaknya berharap Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY selaku instansi pengampu IPL jalan tol Jogja-YIA bisa sesegera mungkin merampungkan. "Makanya kecepatan Dispetaru juga sedang dilakukan. Meskipun dirangkap (jabatan kepala), kecepatannya tentu tidak boleh lamban, yang menyiapkan dari sana," ujar dia.
BACA JUGA: Patok Jalan Tol Jogja-YIA Mulai Dipasak
Beny menambahkan, perkembangan pembahasan dan penetapan IPL tol Jogja-YIA tentu harus mempertimbangkan banyak hal. "Kalau segmennya sudah disepakati, tetapi biasa kan soal kesepakatan kadang ada yang belum sepenuhnya setuju, harga salah satunya. Itu semua kan harus ketemu," katanya.
Sebelumnya Pemda DIY telah menetapkan IPL tol Jogja-YIA untuk wilayah Kabupaten Sleman dan Bantul melalui Keputusan Gubernur DIY No.235/KEP/2023 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Seksi Yogyakarta-Kulonprogo di Kabupaten Sleman dan Bantul beberapa waktu lalu.
Ada sejumlah indikator tang diperhatikan dalam penetapan IPL itu yakni aksesibilitas dan konektivitas, pengembangan wilayah dan perekonomian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMPTSP setempat mencatat terdapat 43 izin usaha homestay yang dikeluarkan sepanjang 2025-2026. Total nilai investasi yang tercatat mencapai sekitar Rp7,32 mil
Industri drama Korea meminta dana investasi 1 triliun won atau Rp13,5 triliun karena jumlah produksi menurun dan biaya operasional terus meningkat.
Sebanyak 22.555 peserta JKN di Jogja nonaktif pada November 2026. Pemkot menyiapkan Rp39,69 miliar untuk pembiayaan PBI APBD.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat upaya swasembada pangan melalui modernisasi sektor pertanian dari hulu hingga hilir.
Jokowi mengenakan batik parang saat menjadi saksi di PN Jakarta Timur. Simak filosofi, sejarah, dan makna tiga jenis motif batik parang.
Wabah Ebola di RD Kongo telah menyebabkan 5.126 kematian dan menjangkau delapan provinsi. Simak penyebaran kasus serta gejala penyakitnya.