PKL Muncul Lagi di Sirip Malioboro, Ini Sorotan DPRD Kota Jogja
DPRD Kota Jogja mendorong penataan PKL Malioboro dilakukan holistik, termasuk meningkatkan kunjungan ke Teras Malioboro.
Ilustrasi pemilahan sampah plastik di BUMDes Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (Kupas) Panggungharjo, Sewon, Bantul./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul mengoptimalkan pengelolaan sampah mandiri pada setiap kalurahan. Anggaran dana juga telah disiapkan untuk pengelolaan sampah secara desentralisasi tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho menyampaikan pihaknya mendorong setiap warga dapat melakukan pemilihan dan pengolahan sampahnya secara mandiri untuk mengurangi tonase sampah yang dibuang ke tempat pengolahan sampah.
Menurut dia pengelolaan sampah organik dapat dilakukan dengan berbagai metode sehingga dapat dimanfaatkan sebagai kompos, pakan ternak atau biogas. DLH Kabupaten Bantul juga telah memberikan pelatihan kepada beberapa kalurahan di Kabupaten Bantul agar dapat mengolah sampahnya secara mandiri.
Kemudian menurut Ari sampah anorganik dan sebagian sampah organik dapat disalurkan melalui bank sampah. Melalui bank sampah, sampah anorganik dapat diolah menjadi beberapa kerajinan yang memiliki nilai ekonomi.
Saat ini telah ada 250 bank sampah di Kabupaten Bantul, beberapa diantaranya selain menampung sampah anorganik juga menampung sampah organik. Sampah organik yang ditampung bank sampah dapat diolah menjadi pupuk.
“Untuk pengelolaan sampah pada masing-masing padukuhan tidak sama antara perkotaan dan perdesaan, yang mendesak dioptimalkan di wilayah perkotaan karena terbatasnya lahan,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (1/10/2023).
Kemudian menurut Ari selain itu pengelolaan sampah dapat dilakukan melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang ada di beberapa kalurahan. TPS3R dengan konsep untuk penanganan sampah berbasis kawasan tengah dikembangkan.
Kemudian ada pula 35 unit pengelola sampah (UPS) yang dikelola Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) yang dapat mengolah sampah. Selain itu ada sekitar 400 kelompok pengolah sampah dari 900 padukuhan di Kabupaten Bantul. Kelompok tersebut terdiri dari kelompok shodaqoh sampah di masjid, karang taruna dan PKK.
Untuk mendukung pengelolaan sampah di tiap padukuhan, menurutnya Pemkab Bantul telah mengalokasikan anggaran Rp50 juta per padukuhan melalui Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (P2BMP). Anggaran tersebut dapat digunakan untuk pengelolaan sampah berbasis padukuhan.
Selain itu Pemkab Bantul juga tengah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Saat ini menurut Ari tengah dikembangkan untuk pembangunan Intermediate Transfer (ITF) Pasar Niten yang akan menampung sampah dari pasar tersebut, serta TPST Modalan yang akan digunakan mengolah sampah Kabupaten Bantul.
“ITF Pasar Niten dan TPST Modalan digunakan untuk mengolah sampah yang dikelola DLH, target operasionalnya pada 2024."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong penataan PKL Malioboro dilakukan holistik, termasuk meningkatkan kunjungan ke Teras Malioboro.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 19 September 2026 tersedia 5 perjalanan dari masing-masing arah. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 19 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk keberangkatan terakhir.
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 19 September 2026 dari Stasiun Palur ke Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan tiap stasiun.