Optimalkan Pengelolaan Sampah, Setiap Dusun di Bantul Bakal Terima Rp50 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul mengoptimalkan pengelolaan sampah mandiri pada setiap kalurahan. Anggaran dana juga telah disiapkan untuk pengelolaan sampah secara desentralisasi tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho menyampaikan pihaknya mendorong setiap warga dapat melakukan pemilihan dan pengolahan sampahnya secara mandiri untuk mengurangi tonase sampah yang dibuang ke tempat pengolahan sampah.
Advertisement
Menurut dia pengelolaan sampah organik dapat dilakukan dengan berbagai metode sehingga dapat dimanfaatkan sebagai kompos, pakan ternak atau biogas. DLH Kabupaten Bantul juga telah memberikan pelatihan kepada beberapa kalurahan di Kabupaten Bantul agar dapat mengolah sampahnya secara mandiri.
Kemudian menurut Ari sampah anorganik dan sebagian sampah organik dapat disalurkan melalui bank sampah. Melalui bank sampah, sampah anorganik dapat diolah menjadi beberapa kerajinan yang memiliki nilai ekonomi.
Saat ini telah ada 250 bank sampah di Kabupaten Bantul, beberapa diantaranya selain menampung sampah anorganik juga menampung sampah organik. Sampah organik yang ditampung bank sampah dapat diolah menjadi pupuk.
“Untuk pengelolaan sampah pada masing-masing padukuhan tidak sama antara perkotaan dan perdesaan, yang mendesak dioptimalkan di wilayah perkotaan karena terbatasnya lahan,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (1/10/2023).
Kemudian menurut Ari selain itu pengelolaan sampah dapat dilakukan melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang ada di beberapa kalurahan. TPS3R dengan konsep untuk penanganan sampah berbasis kawasan tengah dikembangkan.
Kemudian ada pula 35 unit pengelola sampah (UPS) yang dikelola Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) yang dapat mengolah sampah. Selain itu ada sekitar 400 kelompok pengolah sampah dari 900 padukuhan di Kabupaten Bantul. Kelompok tersebut terdiri dari kelompok shodaqoh sampah di masjid, karang taruna dan PKK.
Untuk mendukung pengelolaan sampah di tiap padukuhan, menurutnya Pemkab Bantul telah mengalokasikan anggaran Rp50 juta per padukuhan melalui Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (P2BMP). Anggaran tersebut dapat digunakan untuk pengelolaan sampah berbasis padukuhan.
Selain itu Pemkab Bantul juga tengah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Saat ini menurut Ari tengah dikembangkan untuk pembangunan Intermediate Transfer (ITF) Pasar Niten yang akan menampung sampah dari pasar tersebut, serta TPST Modalan yang akan digunakan mengolah sampah Kabupaten Bantul.
“ITF Pasar Niten dan TPST Modalan digunakan untuk mengolah sampah yang dikelola DLH, target operasionalnya pada 2024."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement