Advertisement

Promo November

Tambang Penyuplai Tanah Urug Proyek Jalan Tol Didemo Warga

David Kurniawan
Senin, 02 Oktober 2023 - 16:27 WIB
Arief Junianto
Tambang Penyuplai Tanah Urug Proyek Jalan Tol Didemo Warga Warga membentangkan spanduk penolakan aktivitas penambangan saat berdemo di Balai Kalurahan Serut, Gedangsari. Senin (2/10/2023). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Puluhan warga mengeruduk Balai Kalurahan Serut, Gedangsari, Senin (2/10/2023). Aksi itu dilakukan warga sebagai bentuk penolakan terhadap beroperasinya tambang tanah uruk untuk keperluan pembangunan jalan tol.

Perwakilan warga, R Suyanto mengatakan aksi demo yang dilakukan merupakan puncak dari kekesalan warga. Terlebih lagi beroperasinya tambang juga belum memiliki izin lengkap.

Advertisement

“Sudah dua tahun beroperasi. Setelah kami cek ternyata izinnya belum lengkap dan ada peringatan dari Pemda DIY untuk menghentikan aktivitas penambangan. Inilah yang jadi dasar menuntut tambang ditutup,” kata Suyanto kepada wartawan, Senin siang.

Menurut dia, selama beroperasinya aktivitas penambangan sangat merugikan masyarakat. Di sisi kesehatan sangat terganggu karena menyebabkan polusi dan menimbulkan penyakit ISPA.

BACA JUGA: Tol Solo-Jogja Melayang di Atas Jalan Ring Road

Adapun dari sisi lokasi juga sangat rawan bencana. Selain longsor, di lokasi penambangan juga masuk zona patahan yang berpotensi terjadi gempa bumi. “Dari sisi operasi juga asal-asalan karena tidak ada Kepala Tekni Tambang yang membawahinya. Jadi, permintaan warga agar tambang ditutup,” katanya.

Suryanto berasalan penutupan bukan tanpa alasan. Pasalnya, sudah ada surat dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral No.540/5301 tertanggal 9 Februari 2023. Didalam surat ini memberikan sanksi administrasi peringatan pertama  kepada perusahaan pengelola tambang di Padukuhan Rejosari, Serut.

“Diminta untuk menghentikan aktivtas operasi. Tapi, hingga sekarang belum berhenti,” katanya.

Lurah Serut, Sugiyanta mengatakan, keberadaan tambang di wilayahnya menjadi suatu hal yang dilematis. Di satu sisi aturan memperbolehkan penambangan, di sisi lain ada warga yang menolak. “Kami mendegar apsirasi warga, tapi secara kelembagaan, kami tidak bisa menutupnya. Sebab, ada pihak yang lebih berwenang didalam penutupan,” katanya.

Sugiyanta mengungkapkan, aktivitas penambangan sudah berlangsung sejak dirinya belum menjadi lurah. Pasalnya, saat masuk ke kalurahan aktivitas tersebut di 2021 sudah berjalan. “Sudah kami telusuri dan baru saja mendapatkan surat peringatan dari DPUP ESDM DIY lewat awak media,” katanya.

Menurut dia, aktivitas penambangan tanah urug untuk pembangunan jalan tol Jogja-Solo ini sudah ada beberapa kesepakatan antara warga dengan pengelola. Salah satunya memberikan kompensasi sebesar Rp200.000 per bulan. “Untuk lokasi penambangan ini ada yang milik warga, tapi ada juga milk perusahaan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement